home news

TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:10 WIB
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.

Pada pelaksanaan PSU tersebut, Pemerintah membutuhkan setidaknya Rp719 Milyar setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perhitungan secara rinci.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan berdasarkan perhitungan ulang, total kebutuhan PSU sebesar Rp719 Milyar. Nilai ini sudah mengalami penurunan dari target awal Rp1 triliun.

"Rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen, kemudian Bawaslu Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen, anggaran untuk Polri sebesar Rp91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen," katanya.

Untuk kebutuhan anggaran tersebut Tambah Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah, dan hampir semuanya bersedia untuk membiayai anggaran tersebut.

Sembari tetap bisa melakukan efisiensi dan anggaran sisa sementara daerah lainnya yang sempat terkendala juga telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi. Dan mereka sanggup menggunakan sisa anggaran KPUD Provinsi.

"Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah, baik tingkat kabupaten kota ataupun Provinsi," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya