TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah
Selasa, 11 Mar 2025 14:10

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.
Pada pelaksanaan PSU tersebut, Pemerintah membutuhkan setidaknya Rp719 Milyar setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perhitungan secara rinci.
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan berdasarkan perhitungan ulang, total kebutuhan PSU sebesar Rp719 Milyar. Nilai ini sudah mengalami penurunan dari target awal Rp1 triliun.
"Rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen, kemudian Bawaslu Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen, anggaran untuk Polri sebesar Rp91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen," katanya.
Untuk kebutuhan anggaran tersebut Tambah Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah, dan hampir semuanya bersedia untuk membiayai anggaran tersebut.
Sembari tetap bisa melakukan efisiensi dan anggaran sisa sementara daerah lainnya yang sempat terkendala juga telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi. Dan mereka sanggup menggunakan sisa anggaran KPUD Provinsi.
"Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah, baik tingkat kabupaten kota ataupun Provinsi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Mendagri Tito dalam memberikan solusi. Serta mencari jalan terbaik untuk penganggaran pada PSU di 24 daerah pasca putusan MK.
"Kami tentunya apresiasi dan bangga dengan kerja cepat dan cerdas Mentri Dalam Negeri. Saya fikir semua harus berfikir tanggap dan cepat dalam pengambilan keputusan, sehingga apa yang dihasilkan bisa berdampak baik," ungkapnya.
"Kami juga tentunya berterima kasih karena jalur anggaran telah dituntaskan dan semuanya di lakukan pada anggaran Daerah," ucapnya.
Pada pelaksanaan PSU tersebut, Pemerintah membutuhkan setidaknya Rp719 Milyar setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perhitungan secara rinci.
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan berdasarkan perhitungan ulang, total kebutuhan PSU sebesar Rp719 Milyar. Nilai ini sudah mengalami penurunan dari target awal Rp1 triliun.
"Rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen, kemudian Bawaslu Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen, anggaran untuk Polri sebesar Rp91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen," katanya.
Untuk kebutuhan anggaran tersebut Tambah Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah, dan hampir semuanya bersedia untuk membiayai anggaran tersebut.
Sembari tetap bisa melakukan efisiensi dan anggaran sisa sementara daerah lainnya yang sempat terkendala juga telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi. Dan mereka sanggup menggunakan sisa anggaran KPUD Provinsi.
"Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah, baik tingkat kabupaten kota ataupun Provinsi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Mendagri Tito dalam memberikan solusi. Serta mencari jalan terbaik untuk penganggaran pada PSU di 24 daerah pasca putusan MK.
"Kami tentunya apresiasi dan bangga dengan kerja cepat dan cerdas Mentri Dalam Negeri. Saya fikir semua harus berfikir tanggap dan cepat dalam pengambilan keputusan, sehingga apa yang dihasilkan bisa berdampak baik," ungkapnya.
"Kami juga tentunya berterima kasih karena jalur anggaran telah dituntaskan dan semuanya di lakukan pada anggaran Daerah," ucapnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Gubernur Sulsel Dukung Pesan Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 17:31

Sulsel
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Bupati Pinrang Jaga Kondusifitas Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 16:11

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
4

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
5

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
4

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
5

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat