PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Abdul Majid
Jum'at, 14 Maret 2025 - 06:33 WIB
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo. Foto: Istimewa
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.