PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Dosen di UNM Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial K terhadap mahasiswanya berinisial A, temui kejelasan.
Selasa, 24 Jun 2025 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
2

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
3

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, Capai Rp7.997,63 Triliun