PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31

News
Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas
Sebanyak enam orang diduga pelaku joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 21:18

News
Enam Remaja Ditangkap Terkait Kasus Pembusuran di Makassar
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat aksi pembusuran yang terjadi di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Rabu, 07 Mei 2025 13:35

News
Tindak Tegas Pelaku Pembusuran, Kapolrestabes Makassar: Tembak di Tempat!
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Selasa, 06 Mei 2025 23:48

News
Komika Asal Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Polisi Tangkap Pelakunya
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar.
Selasa, 06 Mei 2025 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Kinerja Pelayanan Dasar Pemkab Enrekang Kian Meningkat