PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
Sulsel
Bos PO Bintang Zahira Akui Bus Beroperasi Sebelum TNKB Terbit, Alasan Kejar Cicilan
Bos Perusahaan Otobus (PO) PT Bintang Zahira Trans, Junawir ternyata menyadari sejak awal busnya dioperasionalkan secara ilegal.
Senin, 27 Jul 2026 14:33
News
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Selidiki Izin Operasional PO Bus Bintang Zahira
Bus Bintang Zahira yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan penumpang perempuan, diduga tidak layak beroperasi.
Kamis, 23 Jul 2026 12:12
News
32 Anak di Makassar Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Warung
DPPPA Kota Makassar memberikan pendampingan kepada puluhan anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemilik warung di depan salah satu sekolah di Kecamatan Manggala.
Selasa, 21 Jul 2026 18:10
Sulsel
Kondektur Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di Bus, Korban Lapor Polisi
Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska.
Minggu, 19 Jul 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
3
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
4
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
5
Perseroda Sulsel Gelar Mini Soccer Cup Meriahkan HUT Tana Toraja ke 69 dan Hari Jadi Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
3
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
4
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
5
Perseroda Sulsel Gelar Mini Soccer Cup Meriahkan HUT Tana Toraja ke 69 dan Hari Jadi Toraja