PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
Korban diketahui diminta oleh oknum polisi yang menjabat Kanit PPA Polrestabes Makassar berinisial Iptu HN untuk berdamai dengan iming-imingan uang Rp10 juta.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC UPTD PPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makmur Payabo mengatakan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Iptu HN sebagaimana pengakuan korban.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah hampir satu bulan sejak dilaporkan. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berusia 60 tahun berinisial SR.
"Ini kasus sudah hampir satu bulan, dan kasus ini memang dari awal didampingi oleh UPTD PPA Kota Makassar, dan kasus ini kami selalu menunggu dari penyidik," ujarnya ditemui wartawan, Kamis (13/03/2025) malam.
Akibat telah menunggu lama, Makmur merasa kasus tersebut belakangan menjadi aneh. Hingga akhirnya terkuak dugaan bahwa ada upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan korban dengan pelaku.
"Ini kasus sepertinya memang agak aneh lah. Dan tiba-tiba ada informasi bahwa korban hanya ditelpon dan tidak boleh ada yang dampingi. Dan kami bersikukuh dari UPTD PPA tetap untuk mendampingi ini kasus. Karena ini kasus kekerasan seksual, dan ini tidak bisa tidak di dampingi," ungkapnya.
Singkat cerita, kata Makmur, di Polrestabes Makassar saat kejadian upaya perdamaian pada 11 Maret 2025, ternyata pelaku dan keluarganya sudah ada disana. Entah apa yang mereka bicarakan dengan polisi.
Setelahnya, korban kemudian dipanggil masuk ke ruangan Kanit PPA Polrestabes Makassar. Namun pendamping selain daripada keluarga korban dilarang masuk.
"Disitulah korban cerita kejadian seperti yang ramai sekarang. Kanit bilang, 'saya kasi uang Rp10 juta dan saya nanti ini akan minta sama pelaku. Saya kasi Rp5 juta untuk pembeli baju lebaran, saya Rp5 juta' itu informasi dari korban," jelasnya.
Sebenarnya, ditegaskan Makmur, hal yang paling dikecam pihaknya adalah pelarangan terhadap pendampingan korban oleh UPTD PPA Makassar.
"Ini yang paling parah ini adalah pendamping kami dari UPTD PPA, itu diusir dan dilarang masuk ke ruangan Kanit untuk dampingi si korban. Nah, inilah yang saya kecam sama Kanit PPA ini., karena dia tidak paham dengan pendampingan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
5
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar