Warga asal Bulukumba Laporkan Dugaan Penipuan Modus Umrah Subsidi di Polda Sulsel
Abdul Majid
Rabu, 19 Maret 2025 - 08:44 WIB
Warga Bulukumba, Salahuddin (39) menunjukkan bukti laporannya di Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan Calon Wali Kota Palopo 2024. Foto: Abdul Majid
Warga asal Kabupaten Bulukumba, Salahuddin (39) laporkan dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Sulsel setelah diiming-imingi berangkat umrah dengan biaya murah oleh terlapor seorang perempuan berinisial PD.
Salahuddin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulsel sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor terkait dengan paket umrah subsidi alias murah yang ditawarkan terlapor pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umroh subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin kepada wartawan di salah satu warkop di Makassar, Rabu (19/03/2025).
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan oleh terlapor pada live tersebut. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan waktu live," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak terlapor bahwa jadwalnya diundur. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.
Salahuddin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulsel sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor terkait dengan paket umrah subsidi alias murah yang ditawarkan terlapor pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umroh subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin kepada wartawan di salah satu warkop di Makassar, Rabu (19/03/2025).
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan oleh terlapor pada live tersebut. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan waktu live," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak terlapor bahwa jadwalnya diundur. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.