Warga asal Bulukumba Laporkan Dugaan Penipuan Modus Umrah Subsidi di Polda Sulsel
Rabu, 19 Mar 2025 08:44
Warga Bulukumba, Salahuddin (39) menunjukkan bukti laporannya di Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan Calon Wali Kota Palopo 2024. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Warga asal Kabupaten Bulukumba, Salahuddin (39) laporkan dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Sulsel setelah diiming-imingi berangkat umrah dengan biaya murah oleh terlapor seorang perempuan berinisial PD.
Salahuddin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulsel sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor terkait dengan paket umrah subsidi alias murah yang ditawarkan terlapor pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umroh subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin kepada wartawan di salah satu warkop di Makassar, Rabu (19/03/2025).
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan oleh terlapor pada live tersebut. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan waktu live," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak terlapor bahwa jadwalnya diundur. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.
"Kemudian dia tunda lagi 30 Desember 2024, disitu saya putuskan untuk ajukan refund (pengembalian dana) yang dijanji akan dilakukan nanti 30 Januari 2025," beber Salahuddin.
Selama ini, Salahuddin mengaku sudah mencoba menghubungi terlapor yang diketahuinya berdomisili di Palopo, namun usahanya itu sia-sia. Baik admin, maupun terlapor yang coba dihubunginya tak pernah memberikan responds yang baik.
Adapun jika mendapatkan tanggapan, Salahuddin mengaku selalu dijanji pekan depan. Janji itu disebut hanya sebatas janji karena tak kunjung ditepati hingga sekarang. Alhasil dirinya terpaksa melapor di Polda Sulsel.
Ditegaskan Salahuddin lagi, pertama kali mengetahui program umrah subsidi tersebut lewat live di media sosial milik terlapor. Dimana setiap kali live, terlapor disebut selalu menawarkan tiga paket kuota umrah subsidi.
Salahuddin semakin yakin dengan tawaran umroh tersebut setelah mendapat satu unit handphone (HP) dengan harga miring dari terlapor yang katanya memang suka bersedekah. Dimana, kata dia, selain menawarkan umrah saat live, terlapor juga membagi-bagikan handphone jenis iPhone.
"Saya sempat dapat HPnya kemarin, iPhone 15, subsidi. Saya dapat harga Rp 10 juta, disitu saya yakin kalau dia memang sudah sedekah, tapi ternyata salah," pungkasnya.
Salahuddin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulsel sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor terkait dengan paket umrah subsidi alias murah yang ditawarkan terlapor pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umroh subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin kepada wartawan di salah satu warkop di Makassar, Rabu (19/03/2025).
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan oleh terlapor pada live tersebut. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan waktu live," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak terlapor bahwa jadwalnya diundur. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.
"Kemudian dia tunda lagi 30 Desember 2024, disitu saya putuskan untuk ajukan refund (pengembalian dana) yang dijanji akan dilakukan nanti 30 Januari 2025," beber Salahuddin.
Selama ini, Salahuddin mengaku sudah mencoba menghubungi terlapor yang diketahuinya berdomisili di Palopo, namun usahanya itu sia-sia. Baik admin, maupun terlapor yang coba dihubunginya tak pernah memberikan responds yang baik.
Adapun jika mendapatkan tanggapan, Salahuddin mengaku selalu dijanji pekan depan. Janji itu disebut hanya sebatas janji karena tak kunjung ditepati hingga sekarang. Alhasil dirinya terpaksa melapor di Polda Sulsel.
Ditegaskan Salahuddin lagi, pertama kali mengetahui program umrah subsidi tersebut lewat live di media sosial milik terlapor. Dimana setiap kali live, terlapor disebut selalu menawarkan tiga paket kuota umrah subsidi.
Salahuddin semakin yakin dengan tawaran umroh tersebut setelah mendapat satu unit handphone (HP) dengan harga miring dari terlapor yang katanya memang suka bersedekah. Dimana, kata dia, selain menawarkan umrah saat live, terlapor juga membagi-bagikan handphone jenis iPhone.
"Saya sempat dapat HPnya kemarin, iPhone 15, subsidi. Saya dapat harga Rp 10 juta, disitu saya yakin kalau dia memang sudah sedekah, tapi ternyata salah," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sekolah Islam Athirah Berangkatkan Umrah 17 Guru & Karyawan
Sebanyak 17 guru, karyawan, dan petugas kebersihan Sekolah Islam Athirah resmi diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Sabtu, 22 Nov 2025 19:58
News
Adira Finance Kembali Berangkatkan Ratusan Peserta Umrah untuk Sahabat
Adira Finance kembali mewujudkan impian ratusan pelanggan setianya untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci melalui program Umrah untuk Sahabat 2025.
Senin, 27 Okt 2025 06:59
Sulsel
Gelar Maros Berzikir, Pemkab Maros Target 3 Ribu Warga Hadir
Pemkab Maros akan menggelar kegiatan Maros Berzikir pada Minggu 12 Oktober 2025 mendatang.
Kamis, 09 Okt 2025 17:02
Sulsel
Warga Polisikan Bupati Selayar Terkait Proyek Embung Rp12,6 M di Jeneponto
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan Muh Natsir Ali, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini, atas dugaan tindak pidana penipuan ke Polres setempat.
Jum'at, 26 Sep 2025 21:45
Sulsel
Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan bersama masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Senin (15/9/2025).
Senin, 15 Sep 2025 19:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
2
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
2
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA