Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
Wamenkum RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat sosialisasi KUHAP di Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para penyidik serta jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Selatan terpusat di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui.
Wamenkum menjelaskan bahwa, KUHP yang baru tidak lagi menekankan keadilan retributif yang memandang pidana sebagai sarana balas dendam. Hukum pidana nasional kini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan menitikberatkan pada keadilan kolektif.
Lebih lanjut disampaikan, KUHP baru menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dalam ketentuan tersebut juga tidak lagi dikenal pidana kurungan serta dilakukan upaya pencegahan penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat. Selain itu, KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana.
Selain KUHP, Wamenkum turut mengulas KUHAP yang menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. KUHAP yang baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Sosialisasi ini mengulas secara komprehensif keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, serta undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Hal ini dinilai penting mengingat Polri merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum serta jajaran Kementerian Hukum dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, serta jajaran pimpinan Polda Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para penyidik serta jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Selatan terpusat di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui.
Wamenkum menjelaskan bahwa, KUHP yang baru tidak lagi menekankan keadilan retributif yang memandang pidana sebagai sarana balas dendam. Hukum pidana nasional kini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan menitikberatkan pada keadilan kolektif.
Lebih lanjut disampaikan, KUHP baru menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dalam ketentuan tersebut juga tidak lagi dikenal pidana kurungan serta dilakukan upaya pencegahan penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat. Selain itu, KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana.
Selain KUHP, Wamenkum turut mengulas KUHAP yang menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. KUHAP yang baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Sosialisasi ini mengulas secara komprehensif keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, serta undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Hal ini dinilai penting mengingat Polri merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum serta jajaran Kementerian Hukum dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, serta jajaran pimpinan Polda Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung khidmat. Bahkan kegiatan yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu, (01/07/2026) dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sulsel sebagai dukungan atas delapan dekade Korps Bhayangkara ini
Rabu, 01 Jul 2026 22:39
News
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, bertajuk "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" di Lapangan Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya
Rabu, 01 Jul 2026 12:10
News
Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026
Senin, 29 Jun 2026 20:00
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
4
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
5
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas