Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
Wamenkum RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat sosialisasi KUHAP di Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para penyidik serta jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Selatan terpusat di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui.
Wamenkum menjelaskan bahwa, KUHP yang baru tidak lagi menekankan keadilan retributif yang memandang pidana sebagai sarana balas dendam. Hukum pidana nasional kini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan menitikberatkan pada keadilan kolektif.
Lebih lanjut disampaikan, KUHP baru menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dalam ketentuan tersebut juga tidak lagi dikenal pidana kurungan serta dilakukan upaya pencegahan penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat. Selain itu, KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana.
Selain KUHP, Wamenkum turut mengulas KUHAP yang menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. KUHAP yang baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Sosialisasi ini mengulas secara komprehensif keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, serta undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Hal ini dinilai penting mengingat Polri merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum serta jajaran Kementerian Hukum dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, serta jajaran pimpinan Polda Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para penyidik serta jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Selatan terpusat di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Rabu (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui.
Wamenkum menjelaskan bahwa, KUHP yang baru tidak lagi menekankan keadilan retributif yang memandang pidana sebagai sarana balas dendam. Hukum pidana nasional kini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan menitikberatkan pada keadilan kolektif.
Lebih lanjut disampaikan, KUHP baru menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dalam ketentuan tersebut juga tidak lagi dikenal pidana kurungan serta dilakukan upaya pencegahan penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat. Selain itu, KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana.
Selain KUHP, Wamenkum turut mengulas KUHAP yang menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. KUHAP yang baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Sosialisasi ini mengulas secara komprehensif keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, serta undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Hal ini dinilai penting mengingat Polri merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum serta jajaran Kementerian Hukum dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, serta jajaran pimpinan Polda Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
News
Sentuhan Humanis Calon Perwira Polri, SIP Angkatan 55 Gelar Baksos di Biringkanaya
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ilham Mustian dan diikuti oleh 86 siswa SIP asal Polda Sulsel serta dua siswa dari Polda Papua.
Rabu, 18 Mar 2026 22:02
News
Polda Sulsel Kerahkan 5.268 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiapkan 5.268 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:02
News
Saksi Ahli Sebut Praperadilan Kekerasan Jurnalis di Makassar Patut Dikabulkan
Saksi Ahli Dewan Pers, Herlambang Perdana Wiratraman menyatakan gugatan praperadilan dugaan penundaan penanganan atau 'undue delay perkara kekerasan jurnalis di Makassar sampai enam tahun oleh Polda Sulsel, sudah sesuai aturan dan patut dikabulkan.
Kamis, 12 Mar 2026 14:07
News
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
2
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
2
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia