Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor

Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Warga Makassar, Andi Sarman saat memperlihatkan sertipikat tanah miliknya di Kabupaten Maros kepada awak media pada Jumat (10/04/2026). Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.

Selain itu, Aipda Anto yang merupakan anggota Bidang Propram Polda Sulsel juga turut dilaporkan dalam kasus ini.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Divpropam. Andi Sarman menduga adanya campur tangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi yang dilaporkan Andi Sarman sejak Agustus 2024. Terlapor dalam kasus tersebut adalah Zainuddin Daeng Ngawing.

Dalam keterangannya, Andi Sarman mengaku pernah dipanggil oleh Kombes Zulham ke ruangannya di Mapolda Sulsel. Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat tekanan secara verbal.

“Saya dipanggil dan dimarahi. Bahkan disampaikan bahwa sertipikat saya lebih duluan dari lokasi. Beliau juga mempertanyakan kenapa kasus ini ditangani unit Jatanras,” ujar Andi Sarman saat konferensi pers di Makassar, Jumat (10/04/2026).

Andi Sarman menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menduga adanya keberpihakan terhadap pihak lawan dalam sengketa tersebut.

Menurutnya, kasus yang ia laporkan telah naik ke tahap penyidikan dan bahkan telah melalui gelar perkara khusus. Namun, hingga kini ia menilai penanganannya berjalan lambat.

Ia juga menyinggung adanya dugaan tekanan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami menduga ada tekanan. Informasinya, Kanit yang menangani kasus ini dimutasi. Kami menduga mutasi itu berkaitan dengan perkara ini,” katanya.

Andi Sarman menambahkan, sebelumnya ia juga pernah dilaporkan oleh pihak yang sama atas dugaan penyerobotan lahan pada 2022. Namun, perkara tersebut telah dihentikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak ditemukan unsur pidana.

Terkait laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, Andi Sarman mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar sembilan jam di Polsek Tamalanrea.

“Saya diperiksa dari pagi sampai sore. Respon dari Mabes Polri cukup cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan diperolehnya melalui lelang negara pada 2009. Namun, belakangan muncul klaim dari pihak lain atas objek yang sama.

Sarman berharap penyidik dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk terlapor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pemerintah setempat guna memperjelas status kepemilikan lahan tersebut secara objektif.

Selain itu, ia meminta perhatian dari pemerintah pusat dan pimpinan Polri agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.

“Saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, serta Tim Reformasi Polri agar melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kombes Zulham yang dikonfirmasi media membantah telah melakukan intervensi terhadap kasus lahan ini. Dia memastikan kasus tersebut masih berproses di Polda Sulsel.

"Tidak ada intervensi dan kasus masih berjalan," ungkapnya saat dihubungi awak media.

Dirinya mengaku hanya melakukan penyelidikan atas dugaan oknum penyidik 'bermain' dalam kasus ini. Makanya, pihak lawan Sarman yang bersengketa melaporkan penyidik tersebut, termasuk BPN dan Sarman.

"Itu kita temukan, makanya korban melaporkan oknum penyidik, BPN dan yang bersangkutan (Sarman)," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
Berita Terbaru