Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Abdul Majid
Selasa, 25 Maret 2025 - 19:57 WIB
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam. Foto: Istimewa
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”
Penggeledahan kali ini menyasar Blok AP Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan, Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Di antaranya terdapat 3 buah hanger besi, 6 buah cermin, 2 buah pisau rakitan, 4 buah gunting, 1 buah hekter kertas, 7 buah botol kaca, 4 buah gunting kuku, 7 buah korek gas, 6 buah pinset, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah besi. Selanjutnya, barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan.
Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.
“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”
Penggeledahan kali ini menyasar Blok AP Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan, Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Di antaranya terdapat 3 buah hanger besi, 6 buah cermin, 2 buah pisau rakitan, 4 buah gunting, 1 buah hekter kertas, 7 buah botol kaca, 4 buah gunting kuku, 7 buah korek gas, 6 buah pinset, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah besi. Selanjutnya, barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan.
Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.
“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).