Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Selasa, 25 Mar 2025 19:57

Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”
Penggeledahan kali ini menyasar Blok AP Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan, Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Di antaranya terdapat 3 buah hanger besi, 6 buah cermin, 2 buah pisau rakitan, 4 buah gunting, 1 buah hekter kertas, 7 buah botol kaca, 4 buah gunting kuku, 7 buah korek gas, 6 buah pinset, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah besi. Selanjutnya, barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan.
Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.
“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut.
“Layanan komunikasi harus tetap berjalan sesuai aturan agar warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” tambahnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah diinventarisir dan akan dimusnahkan.
“Semua barang ini akan kami data, amankan, dan laporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”
Penggeledahan kali ini menyasar Blok AP Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan, Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Di antaranya terdapat 3 buah hanger besi, 6 buah cermin, 2 buah pisau rakitan, 4 buah gunting, 1 buah hekter kertas, 7 buah botol kaca, 4 buah gunting kuku, 7 buah korek gas, 6 buah pinset, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah besi. Selanjutnya, barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan.
Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.
“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut.
“Layanan komunikasi harus tetap berjalan sesuai aturan agar warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” tambahnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah diinventarisir dan akan dimusnahkan.
“Semua barang ini akan kami data, amankan, dan laporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
5.344 WBP di Sulsel Dapat Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446H secara daring, Jumat, (28/03/2025).
Sabtu, 29 Mar 2025 06:04

News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57

News
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Senin, 24 Mar 2025 20:04

News
Tersangka Skincare Merkuri Dirujuk ke Rumah Sakit, Rutan Tegaskan Bukan Perlakuan Khusus
Satu dari tiga tersangka skincare mengandung merkuri yaitu Mira Hayati dikabarkan dirujuk ke rumah sakit, meski statusnya kini telah menjadi warga binaan rumah tahanan.
Minggu, 16 Feb 2025 17:52

Makassar City
Inovasi RUSA SIAGA, Rutan Makassar Antar Warga Binaan yang Bebas Pulang ke Rumah
Rutan Kelas I Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan melalui inovasi RUSA SIAGA atau Rutan Satu Makassar Siap Antar Warga Binaan, Kamis (26/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler