Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kamis, 30 Okt 2025 23:40
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kegiatan ini dihadiri direktur LBH Mata Air Keadilan, Sekretaris Daerah Konfederasi Advokat Indonesia (KAI) Sulsel, serta puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (BHP) Rutan Makassar, Abd. Jalil yang mewakili Kepala Rutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Mata Air Keadilan dan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. "Para warga binaan di rutan sangat membutuhkan pencerahan terkait hukum dan kasus yang mereka hadapi. Kami berharap LBH Mata Air Keadilan dapat terus hadir dan mengambil bagian dalam Pos Bantuan Hukum di Rutan Makassar," ujarnya.
Penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber utama. Puguh Wiyono dari Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan urgensi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Muh. Hazman, SH dari LBH Mata Air Keadilan menegaskan bahwa status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum, sekaligus menjelaskan ruang lingkup dan persyaratan untuk menerima bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Pemahaman hukum yang baik adalah kunci untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai koridor yang berlaku," tegasnya.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan mitra bantuan hukum seperti LBH Mata Air Keadilan. "Sinergi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini melalui program-program konkret di Sulawesi Selatan" jelasnya.
"Kegiatan seperti ini bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi Kami ingin mereka memahami bahwa sistem hukum kita memberikan ruang untuk pembelaan yang adil, dan bantuan hukum adalah jembatan untuk mewujudkannya," pungkas Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri direktur LBH Mata Air Keadilan, Sekretaris Daerah Konfederasi Advokat Indonesia (KAI) Sulsel, serta puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (BHP) Rutan Makassar, Abd. Jalil yang mewakili Kepala Rutan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran LBH Mata Air Keadilan dan penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel. "Para warga binaan di rutan sangat membutuhkan pencerahan terkait hukum dan kasus yang mereka hadapi. Kami berharap LBH Mata Air Keadilan dapat terus hadir dan mengambil bagian dalam Pos Bantuan Hukum di Rutan Makassar," ujarnya.
Penyuluhan dibawakan oleh dua narasumber utama. Puguh Wiyono dari Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan urgensi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Muh. Hazman, SH dari LBH Mata Air Keadilan menegaskan bahwa status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum, sekaligus menjelaskan ruang lingkup dan persyaratan untuk menerima bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Pemahaman hukum yang baik adalah kunci untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai koridor yang berlaku," tegasnya.
Andi Basmal juga mengapresiasi kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan mitra bantuan hukum seperti LBH Mata Air Keadilan. "Sinergi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini melalui program-program konkret di Sulawesi Selatan" jelasnya.
"Kegiatan seperti ini bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi Kami ingin mereka memahami bahwa sistem hukum kita memberikan ruang untuk pembelaan yang adil, dan bantuan hukum adalah jembatan untuk mewujudkannya," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.
Kamis, 30 Okt 2025 16:33
News
Terdakwa Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Senin, 07 Apr 2025 20:31
News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57
News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57
News
165 Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi, Enam Orang Bakal Bebaskan
Sebanyak 165 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar bakal memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Enam orang diantaranya diajukan bebas.
Senin, 24 Mar 2025 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
4
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
5
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
4
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
5
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak