Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Abdul Majid
Selasa, 25 Maret 2025 - 21:32 WIB
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Foto: Istimewa
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.