Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Selasa, 25 Mar 2025 21:32
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.
Dendi, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum yang mengaku sebagai anggota TNU tersebut ternyata berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Tujuannya ke Makassar, kata dia, karena merupakan kampung halaman dan tempat tinggal keluarganya.
"Memang dia orang Makassar, jadi keluarganya ada di Makassar dan juga ada pacarnya yang sudah ada juga di Makassar. Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu," ungkapnya.
Adapun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, disebut Dendi, memang telah dilakukan sebagaimana laporan dari korban yang merupakan pacarnya sendiri.
"Iya informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan inisial RD tersebut," tandasnya.
Diketahui, untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai anggota tni dari Papua beserta barang bukti langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.
Dendi, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum yang mengaku sebagai anggota TNU tersebut ternyata berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Tujuannya ke Makassar, kata dia, karena merupakan kampung halaman dan tempat tinggal keluarganya.
"Memang dia orang Makassar, jadi keluarganya ada di Makassar dan juga ada pacarnya yang sudah ada juga di Makassar. Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu," ungkapnya.
Adapun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, disebut Dendi, memang telah dilakukan sebagaimana laporan dari korban yang merupakan pacarnya sendiri.
"Iya informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan inisial RD tersebut," tandasnya.
Diketahui, untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai anggota tni dari Papua beserta barang bukti langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Pantai Losari, Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 14:46
News
Sosialisasi di Polda Sulsel, Wamenkum Soroti Peran Strategis Polri dalam KUHAP Baru
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dihadiri Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Rabu, 04 Feb 2026 18:08
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
5
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM