Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Selasa, 25 Mar 2025 21:32
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.
Dendi, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum yang mengaku sebagai anggota TNU tersebut ternyata berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Tujuannya ke Makassar, kata dia, karena merupakan kampung halaman dan tempat tinggal keluarganya.
"Memang dia orang Makassar, jadi keluarganya ada di Makassar dan juga ada pacarnya yang sudah ada juga di Makassar. Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu," ungkapnya.
Adapun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, disebut Dendi, memang telah dilakukan sebagaimana laporan dari korban yang merupakan pacarnya sendiri.
"Iya informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan inisial RD tersebut," tandasnya.
Diketahui, untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai anggota tni dari Papua beserta barang bukti langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.
Penganiayaan dilakukan pelaku berinisial RD (35) terhadap pacarnya tersebut saat berada di rumahnya Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (23/03/2025) malam kemarin.
Dari peristiwa tersebut korban lalu melapor sehingga Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, pelaku tengah tertidur pulas di halaman rumahnya dan tak dapat berkutik ketika puluhan personil gabungan mengepungnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian mendapati sejumlah perlengkapan militer TNI berupa tas, seragam loreng, kartu pengenal hingga sangkur.
Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Mimika, Papua, ini juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
"Kami dari Resmob Polda Sulsel telah membackup adanya dari Denpom Makassar terkait adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI. Adapun oknum tersebut berinisial RD (35) dan oknum ini diamankan di rumahnya yang ada di Antang," ujarnya, Senin (25/03/2025) malam kemarin.
"Selanjutnya barang-barangnya yang telah kami amankan bersama Denpom Makassar adalah atribut militer yang mana kita temukan di rumah terduga pelaku tersebut," tambahnya.
Dendi, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum yang mengaku sebagai anggota TNU tersebut ternyata berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Tujuannya ke Makassar, kata dia, karena merupakan kampung halaman dan tempat tinggal keluarganya.
"Memang dia orang Makassar, jadi keluarganya ada di Makassar dan juga ada pacarnya yang sudah ada juga di Makassar. Dia sudah mengaku sebagai anggota TNI ke pacarnya yang ada di Makassar dan dia ketemu itu tahun lalu," ungkapnya.
Adapun terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, disebut Dendi, memang telah dilakukan sebagaimana laporan dari korban yang merupakan pacarnya sendiri.
"Iya informasi yang kami dapat pengakuan dari pacarnya pernah adanya pengancaman dari terduga tersebut dan juga ada kekerasan yang dilakukan inisial RD tersebut," tandasnya.
Diketahui, untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai anggota tni dari Papua beserta barang bukti langsung diserahkan ke Denpom Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Hyundai Stargazer Cartenz Bawa Fitur Modern untuk Mobilitas Keluarga
4
Darije Kalezic Tegaskan PSM Siap Hadapi Persita Tangerang di GBH Parepare
5
Kabupaten Pangkep Raih Terbaik Ketiga Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan