home news

5.344 WBP di Sulsel Dapat Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:04 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Foto:
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446H secara daring, Jumat, (28/03/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia turut serta dalam acara ini melalui Zoom Meeting, termasuk Kanwil Ditjenpas Sulsel yang melaksanakan pemberian remisi di Lapas Kelas I Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Fernando Sianturi menyerahkan secara simbolis remisi kepada 5 orang warga binaan yang memenuhi syarat. Dua Warga binaan penerima remisi Hari raya Nyepi dan 3 warga binaan penerima remisi Hari Raya Idul Fitri.

"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat," ujar Rudy.

Ia juga mengingatkan kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar tetap bersabar dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, remisi hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani minimal enam bulan masa pidana, memiliki putusan inkrah dari pengadilan, serta berkelakuan baik selama di dalam Lapas maupun Rutan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya