Kuasa Hukum Enggan Tanggapi Status Tahanan Rumah Terdakwa Kasus Skincare
Abdul Majid
Selasa, 08 April 2025 - 10:33 WIB
Terdakwa kasus skincare Mira Hayati saat menjalani persidangan. Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
Kuasa hukum terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati, enggan menanggapi pengalihan status kliennya yang kini menjadi tahanan rumah.
Sang kuasa hukum, Ida Hamidah saat dikonfirmasi justru meminta pertanggung jawaban pihak yang menyampaikan pengalihan status tahanan tersebut kepada publik melalui media sosial.
"Harusnya tanyanya ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Kan bukan saya yang sebarkan informasi itu," kata Ida kepada wartawan, Senin (7/4/2025) malam.
Ida hanya meminta doa terbaik untuk kliennya atau Mira Hayati. Begitu pun saat kembali ditanyakan apakah benar kliennya sudah kembali ke rumah dan menjadi tahanan rumah sebagaimana informasi yang beredar.
"Mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Hal itu ramai menjadi perbincangan setelah Fenny Frans alias istri dari Mustadir Dg Sila yang merupakan terdakwa lainnya dalam kasus serupa buka suara di media sosial.
Sang kuasa hukum, Ida Hamidah saat dikonfirmasi justru meminta pertanggung jawaban pihak yang menyampaikan pengalihan status tahanan tersebut kepada publik melalui media sosial.
"Harusnya tanyanya ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Kan bukan saya yang sebarkan informasi itu," kata Ida kepada wartawan, Senin (7/4/2025) malam.
Ida hanya meminta doa terbaik untuk kliennya atau Mira Hayati. Begitu pun saat kembali ditanyakan apakah benar kliennya sudah kembali ke rumah dan menjadi tahanan rumah sebagaimana informasi yang beredar.
"Mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Hal itu ramai menjadi perbincangan setelah Fenny Frans alias istri dari Mustadir Dg Sila yang merupakan terdakwa lainnya dalam kasus serupa buka suara di media sosial.