home news

Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum dengan Pemkab Bantaeng

Kamis, 10 April 2025 - 14:48 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, di ruang kerjanya pada Kamis pagi (10/4).

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang pelayanan dan pembinaan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berada dalam proses transisi kelembagaan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan fokus pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Bantaeng dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menekankan pentingnya dilakukan percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai fondasi kolaborasi untuk mendukung berbagai program hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Heny Widyawaty, menyoroti pentingnya pembinaan hukum di daerah. Ia menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan dan mengajak Pemkab Bantaeng untuk mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa. “Hal ini sejalan dengan program nasional Desa Sadar Hukum,” ujarnya.

Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui kerja sama lintas sektor. Diharapkan, ke depan akan terjalin lebih banyak kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum baik dibidang Hukum maupun dibidang lainnya seperti KI dan AHU.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya