home news

PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%

Kamis, 10 April 2025 - 17:55 WIB
PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Foto/Istimewa
PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Target strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).

Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.

Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.

“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya