PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%
Kamis, 10 Apr 2025 17:55

PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Foto/Istimewa
BANDUNG - PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Target strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
(TRI)
Berita Terkait

News
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris untuk judi sabung ayam.
Rabu, 21 Mei 2025 17:30

News
TP Sebut Lambannya PTSL di Sulsel Hambat Kesejahteraan Warga
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Para Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI baru-baru ini
Selasa, 20 Mei 2025 16:27

Ekbis
Singapura Lirik Kolaborasi Energi Terbarukan dengan PT PAL
Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok Fook Seng, menegaskan bahwa EBT merupakan salah satu fokus utama Singapura dalam memperkuat hubungan ASEAN.
Jum'at, 16 Mei 2025 13:26

Sulsel
DPR RI dan BKKBN Sosialisasi Perencanaan Keluarga Berkualitas di Makassar
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama BKKBN menggelar sosialisasi bertajuk "Fasilitas Teknis Program Bangga Kencana"
Selasa, 13 Mei 2025 11:34

News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan
2

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
3

Indosat & GoTo Dorong Kedaulatan Digital Lewat Sahabat-AI
4

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

HLUN ke-29, Pemkab Pangkep Gelar Pemkes dan Serahkan Bantuan
2

Lantik 64 Pejabat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Ungkap Masih Ada Mutasi Susulan
3

Indosat & GoTo Dorong Kedaulatan Digital Lewat Sahabat-AI
4

Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
5

Akta Hibah Mantan Cawalkot Makassar Muhyina Muin Dibatalkan Pengadilan Agama