PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%
Kamis, 10 Apr 2025 17:55
PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Foto/Istimewa
BANDUNG - PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Target strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
News
Ahli Waris Sampaikan Aspirasi Soal Aset Peninggalan Mantan Jaksa ke Komisi III DPR
Sejumlah ahli waris bersama kuasa hukumnya, Azis Pangeran, menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI terkait status aset peninggalan almarhum SJ dan almarhumah RE.
Sabtu, 25 Jul 2026 16:27
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
News
Komisi VI DPR-RI Pertegas Tentang Moratoriun Industri Semen
Sikap tegas ditunjukkan Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Ismail Bachtiar terhadap rencana investasi PT Conch di Kabupaten Barru. Di tengah krisis kelebihan kapasitas (oversupply) industri semen nasional yang semakin mengkhawatirkan
Senin, 13 Jul 2026 17:19
Ekbis
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Jum'at, 10 Jul 2026 20:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
4
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
4
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027