PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%

Kamis, 10 Apr 2025 17:55
PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%
PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Foto/Istimewa
Comment
Share
BANDUNG - PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Target strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).

Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.

Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.

“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.

Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
(TRI)
Berita Terkait
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru