PT PAL Indonesia Dorong Peningkatan TKDN hingga Capai 50%
Kamis, 10 Apr 2025 17:55
PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Foto/Istimewa
BANDUNG - PT PAL Indonesia terus memacu Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN produknya hingga mencapai 50%. Target strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa, sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang menyampaikan pentingnya peningkatan TKDN saat kunjungan reses di Bandung pada Rabu (9/04).
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan reses ke BUMN industri pertahanan yang tergabung dalam Holding Defend ID. Agenda ini untuk mengawasi BUMN di sektor industri pertahanan. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh jajaran Direksi Holding Defend ID, Rosiade menekankan pentingnya peningkatan TKDN hingga 50% bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Diana Rosa menjelaskan bahwa salah satu upaya strategis PT PAL untuk mencapai target TKDN 50% adalah melalui penguatan ekosistem industri pertahanan maritim. Ini akan diwujudkan melalui kolaborasi riset dengan akademisi dan sinergi yang kuat antar pelaku industri. “Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ujarnya.
Rosa juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis akan menjadi pendorong pertumbuhan ekosistem industri dalam negeri, khususnya industri pertahanan, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Ekosistem industri yang matang tidak hanya berfokus pada kemampuan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan riset dan kualitas sumber daya manusia. Inilah yang akan menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan pemain aktif di kancah global,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo mengarahkan jajaran kabinetnya untuk merumuskan kembali regulasi TKDN dengan pendekatan yang lebih lentur dan sesuai dengan realitas di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri nasional di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan TKDN agar tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri. Beliau menyoroti bahwa isu kandungan lokal bukan hanya sekadar persoalan aturan formal, tetapi juga mencakup aspek mendasar seperti kualitas pendidikan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penguasaan teknologi.
(TRI)
Berita Terkait
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jelajahi Sulsel Lebih Nyaman Bersama Hyundai New CRETA
3
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
4
Andi Syahrum Pimpin Langsung Normalisasi Saluran Air Baku Abdesir-Manggala
5
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jelajahi Sulsel Lebih Nyaman Bersama Hyundai New CRETA
3
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
4
Andi Syahrum Pimpin Langsung Normalisasi Saluran Air Baku Abdesir-Manggala
5
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI