Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Tentang Merek di Makassar Culinary Night
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 12 April 2025 - 14:35 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN). Foto: Istimewa
Dalam upaya mendorong kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN) yang digelar Kamis malam lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.