Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Tentang Merek di Makassar Culinary Night
Sabtu, 12 Apr 2025 14:35

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dalam upaya mendorong kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN) yang digelar Kamis malam lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran merek kini semakin mudah dan terjangkau, terutama bagi UMKM. Cukup melampirkan fotokopi KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi dari dinas terkait apabila pemohon merupakan binaan UMKM, dengan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp500.000.
Bagi pemohon umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.800.000. Teguh berharap, dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat pendaftaran merek, para pelaku UMKM di Makassar akan lebih aktif mengamankan identitas usaha mereka secara hukum.
Panitia penyelenggara menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kegiatan tersebut. Menurut mereka, sesi edukasi KI ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh pelaku usaha agar semakin siap bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi langkah - langkah yang diambil jajarannya untuk memperkenalkan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel di masyarakat. Dengan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan seperti MCN, Kanwil Kemenkum Sulsel terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran merek kini semakin mudah dan terjangkau, terutama bagi UMKM. Cukup melampirkan fotokopi KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi dari dinas terkait apabila pemohon merupakan binaan UMKM, dengan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp500.000.
Bagi pemohon umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.800.000. Teguh berharap, dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat pendaftaran merek, para pelaku UMKM di Makassar akan lebih aktif mengamankan identitas usaha mereka secara hukum.
Panitia penyelenggara menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kegiatan tersebut. Menurut mereka, sesi edukasi KI ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh pelaku usaha agar semakin siap bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi langkah - langkah yang diambil jajarannya untuk memperkenalkan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel di masyarakat. Dengan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan seperti MCN, Kanwil Kemenkum Sulsel terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Jeneponto Terkait TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah, kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 11 Apr 2025 13:03

News
Notaris Pengganti Harus Junjung Etika dan Profesionalisme
Dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan sesuai amanat Undang-Undang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti pada Rabu, (9/4/2025).
Kamis, 10 Apr 2025 17:35

News
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum dengan Pemkab Bantaeng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, di ruang kerjanya Kamis, (10/4).
Kamis, 10 Apr 2025 14:48

News
Kemenkum Sulsel Ikuti Apel Bersama, Menko Yusril Ajak Pegawai Kembali Fokus Layani Publik
Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Apel Pegawai Bersama secara virtual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu (9/4/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 14:46

News
Pasca Lebaran, Kakanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pegawai Kembali Fokus Layani Masyarakat
Memasuki hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1446 H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya
Selasa, 08 Apr 2025 22:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Polipangkep Wakili Indonesia di Pameran Jeruk Internasional Menton Prancis
4

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
5

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Polipangkep Wakili Indonesia di Pameran Jeruk Internasional Menton Prancis
4

Halalbihalal & Gathering Telkom Schools Makassar: Bersama Bangun Masa Depan Pendidikan
5

TP Yakin Bupati Uji Nurdin Kembalikan Kejayaan Bantaeng Seperti Era Prof NA