Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Tentang Merek di Makassar Culinary Night
Sabtu, 12 Apr 2025 14:35
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dalam upaya mendorong kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir di ajang Makassar Culinary Night (MCN) yang digelar Kamis malam lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran merek kini semakin mudah dan terjangkau, terutama bagi UMKM. Cukup melampirkan fotokopi KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi dari dinas terkait apabila pemohon merupakan binaan UMKM, dengan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp500.000.
Bagi pemohon umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.800.000. Teguh berharap, dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat pendaftaran merek, para pelaku UMKM di Makassar akan lebih aktif mengamankan identitas usaha mereka secara hukum.
Panitia penyelenggara menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kegiatan tersebut. Menurut mereka, sesi edukasi KI ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh pelaku usaha agar semakin siap bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi langkah - langkah yang diambil jajarannya untuk memperkenalkan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel di masyarakat. Dengan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan seperti MCN, Kanwil Kemenkum Sulsel terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kalender resmi tahunan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan diikuti lebih dari 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menugaskan Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto, untuk menyampaikan materi terkait pentingnya perlindungan hukum atas merek usaha.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kanwil untuk meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya merek di wilayah Sulsel.
“Kita akan terus hadir dan mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha dalam berbagai kegiatan lintas sektor. Sinergi ini penting untuk membangun ekosistem usaha yang terlindungi secara hukum,” ujar Demson.
Kegiatan yang berlangsung di Showroom Amec Honda Trans Studio Mall Makassar itu dimulai sejak pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.30 WITA. MCN menjadi wadah strategis karena menggabungkan unsur edukasi, promosi produk, dan hiburan, sehingga menarik perhatian pelaku usaha maupun pengunjung umum.
Dalam paparannya, Teguh Firmanto menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM agar mendapatkan hak eksklusif atas mereknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. “Hak eksklusif atas merek memberikan kekuatan hukum untuk melindungi usaha dari pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran merek kini semakin mudah dan terjangkau, terutama bagi UMKM. Cukup melampirkan fotokopi KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi dari dinas terkait apabila pemohon merupakan binaan UMKM, dengan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp500.000.
Bagi pemohon umum, biaya yang dikenakan sebesar Rp1.800.000. Teguh berharap, dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat pendaftaran merek, para pelaku UMKM di Makassar akan lebih aktif mengamankan identitas usaha mereka secara hukum.
Panitia penyelenggara menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kegiatan tersebut. Menurut mereka, sesi edukasi KI ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh pelaku usaha agar semakin siap bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi langkah - langkah yang diambil jajarannya untuk memperkenalkan layanan Kanwil Kemenkum Sulsel di masyarakat. Dengan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan seperti MCN, Kanwil Kemenkum Sulsel terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Sulsel
MPDN Gowa Serahkan Buku Laporan Pembinaan 2023–2026 ke Kakanwil Kemenkum Sulsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gowa menyerahkan buku laporan hasil evaluasi dan pembinaan notaris periode 2023–2026
Jum'at, 08 Mei 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi