Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho.
Comment
Share
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.

"Tentu kami akan mengambil langkah tegas sembari kordinasi dengan pihak lain mengenai hal itu," ujar Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/5/2026).

Dalam waktu dekat, Polres Wajo bakal melakukan serangkaian tahap, termasuk penyelidikan. "Kami cek terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan penyelidikan setelah memperoleh data dan fakta," tegas AKBP Rosid.

Diketahui, anggaran itu dikelola pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo periode tersebut.

Sebagaimana tercantum dalam Sirup.inaproc.id Tahun Anggaran 2023, nilai anggaran makan minun reses DPRD Wajo mencapai Rp1,3 miliar

Anggaran bersumber dari APBD Tahun 2023 nilai pagu Rp1.338.000.000 melalui E-Purchasing. Pelaksanaan kontrak dimulai Januari 2023 dan berakhir Desember 2023.

Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi belanja ATK dan makan minum rapat.

Saat ini awak media telah berusaha untuk meminta keterangan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Wajo, Sainal Hayat yang menjabat saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Sainal belum memberikan penjelasan usai dihubungi baik melalui telepon atau pesan Whatsapp, Jumat (15/5/2026) malam.

Kasus dugaan korupsi seperti di atas juga terjadi di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Bahkan kasus yang bergulir sejak 2023 itu tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar. Kini dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa pengadaan makan dan minum tersebut bersifat fiktif.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru