Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari. Foto: Istimewa
WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Pelaku yang diamankan lelaki berinisial SP (45) ditangkap di kediaman pribadinya.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama Kanit II Satres Narkoba, IPDA Haji Akbar Adi Putra dan jajaran.
"Betul kami amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Belawa, pelaku kami tangkap di rumahnya," ujar Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany saat ditemui, Kamis (2/9/2025).
Lanjut, kata dia dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, sabu seberat kurang lebih 30 gram dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah hasil penjualan," katanya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany dan pihaknya juga telah melakukan pengembangan kasus.
Dipaparkan, tim berhasil mengamankan satu pelaku pengedar inisial MD (36) warga Kabupaten Sidrap.
"Iya, kami juga menangkap terduga pengedar, warga Sidrap," paparnya.
Diketahui, dari tangan terduga pengedar MD, diamankan barang bukti sabu.
"Barang bukti sabu seberat kurang lebih 140 gram dan 30 butir pil ekstasi," ujar AKP Prawira Wardany .
Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mako Polres Wajo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, sudah kami tahan. Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," pungkasnya tegas.
Pelaku yang diamankan lelaki berinisial SP (45) ditangkap di kediaman pribadinya.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama Kanit II Satres Narkoba, IPDA Haji Akbar Adi Putra dan jajaran.
"Betul kami amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Belawa, pelaku kami tangkap di rumahnya," ujar Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany saat ditemui, Kamis (2/9/2025).
Lanjut, kata dia dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, sabu seberat kurang lebih 30 gram dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah hasil penjualan," katanya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany dan pihaknya juga telah melakukan pengembangan kasus.
Dipaparkan, tim berhasil mengamankan satu pelaku pengedar inisial MD (36) warga Kabupaten Sidrap.
"Iya, kami juga menangkap terduga pengedar, warga Sidrap," paparnya.
Diketahui, dari tangan terduga pengedar MD, diamankan barang bukti sabu.
"Barang bukti sabu seberat kurang lebih 140 gram dan 30 butir pil ekstasi," ujar AKP Prawira Wardany .
Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mako Polres Wajo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, sudah kami tahan. Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," pungkasnya tegas.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Solidaritas PSI Wajo, Ringankan Derita Warga Terdampak Kebakaran di Sengkang
PSI Wajo berkunjung dan menyerahkan bantuan kepada warga, korban kebakaran yang rumahnya habis terbakar di Kota Sengkang pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 17:31
Sulsel
Fokus Layani Warga, Bupati Wajo Dorong Dinkes Maksimalkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kembali berkomitmen mewujudkan misi Sehat Maradeka melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 19 Nov 2025 09:27
Sulsel
Bupati Andi Rosman Minta Pengurus Kopdes Merah Putih Pelajari Sistem Hulu ke Hilir
Bupati Wajo, Andi Rosman meminta seluruh jajaran pengurus KDKMP se-Kabupaten Wajo manfaatkan pelatihan pengembangan SDM yang bakal digelar Disperindagkop UKM Wajo pada Kamis-Sabtu (20-22/11/2025) mendatang.
Selasa, 18 Nov 2025 20:34
Sulsel
Andi Rosman dan DBR Penuhi Janji, Jalan di Desa Waetuwo dan Tua Akhirnya Dikerjakan
Sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wajo pada Februari 2025 lalu, komitmen membangun infrastruktur daerah kembali ditunjukkan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin (DBR).
Senin, 17 Nov 2025 17:40
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
2
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
3
Empat Desa, Empat Inovasi: Mahasiswa FISIP Unhas Gelar Pameran Kewirausahaan
4
Dorong Gaya Hidup Sehat, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Program Fun Sports Activities
5
UMI Terima Dua Mobil Ambulans dari Bank Muamalat, Perkuat Komitmen Kerja Sama Strategis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
2
Rayakan Satu Dekade Jakarta Aesthetic Clinic di Level Asia-Pacific
3
Empat Desa, Empat Inovasi: Mahasiswa FISIP Unhas Gelar Pameran Kewirausahaan
4
Dorong Gaya Hidup Sehat, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Program Fun Sports Activities
5
UMI Terima Dua Mobil Ambulans dari Bank Muamalat, Perkuat Komitmen Kerja Sama Strategis