Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari. Foto: Istimewa
WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Pelaku yang diamankan lelaki berinisial SP (45) ditangkap di kediaman pribadinya.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama Kanit II Satres Narkoba, IPDA Haji Akbar Adi Putra dan jajaran.
"Betul kami amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Belawa, pelaku kami tangkap di rumahnya," ujar Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany saat ditemui, Kamis (2/9/2025).
Lanjut, kata dia dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, sabu seberat kurang lebih 30 gram dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah hasil penjualan," katanya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany dan pihaknya juga telah melakukan pengembangan kasus.
Dipaparkan, tim berhasil mengamankan satu pelaku pengedar inisial MD (36) warga Kabupaten Sidrap.
"Iya, kami juga menangkap terduga pengedar, warga Sidrap," paparnya.
Diketahui, dari tangan terduga pengedar MD, diamankan barang bukti sabu.
"Barang bukti sabu seberat kurang lebih 140 gram dan 30 butir pil ekstasi," ujar AKP Prawira Wardany .
Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mako Polres Wajo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, sudah kami tahan. Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," pungkasnya tegas.
Pelaku yang diamankan lelaki berinisial SP (45) ditangkap di kediaman pribadinya.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardany bersama Kanit II Satres Narkoba, IPDA Haji Akbar Adi Putra dan jajaran.
"Betul kami amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Belawa, pelaku kami tangkap di rumahnya," ujar Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany saat ditemui, Kamis (2/9/2025).
Lanjut, kata dia dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, sabu seberat kurang lebih 30 gram dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah hasil penjualan," katanya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba AKP Prawira Wardany dan pihaknya juga telah melakukan pengembangan kasus.
Dipaparkan, tim berhasil mengamankan satu pelaku pengedar inisial MD (36) warga Kabupaten Sidrap.
"Iya, kami juga menangkap terduga pengedar, warga Sidrap," paparnya.
Diketahui, dari tangan terduga pengedar MD, diamankan barang bukti sabu.
"Barang bukti sabu seberat kurang lebih 140 gram dan 30 butir pil ekstasi," ujar AKP Prawira Wardany .
Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Mako Polres Wajo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, sudah kami tahan. Perkembangan selanjutnya akan kami infokan," pungkasnya tegas.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026, di Mapolda Sulsel.
Rabu, 10 Jun 2026 15:47
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026