Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo

Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Wajo. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Hal itu disampaikan Andi Rosman saat menghadiri rapat kordinasi pencegahan korupsi di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini

Menurutnya, pencegahan korupsi di daerah bukan perkara mudah dan terus berupaya merumuskan program pembangunan yang sejalan dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan riil masyarakat.

“Pencegahan korupsi adalah syarat dasar bagi pelayanan publik yang bermartabat. Rakyat Kabupaten Wajo berhak mendapatkan pemerintahan yang jujur dan anggaran yang dikelola dengan benar,” ujarnya,

Bupati juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya memperkuat peran perangkat daerah agar bekerja secara profesional dan berintegritas.

Kemudian, percepatan digitalisasi perencanaan dan penganggaran melalui penerapan e-planning dan e-budgeting, memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), serta mendukung penguatan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)

"Kami menyadari bahwa inilah yang memiliki risiko integritas tertinggi. Pengawasan internal masih terus kita upayakan penyempurnaannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni, serta penguatan implementasi regulasi untuk menutup gap antara ketentuan yang berlaku dan praktik di lapangan yang masih membutuhkan pembenahan terus menerus," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya berharap mendapatkan pendampingan dari KPK dalam penyusunan APBD yang berbasis kebutuhan masyarakat, optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP), serta penguatan sistem pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan kebijakan gratifikasi.

Ia menegaskan pemberantasan korupsi bukanlah beban yang dijalankan karena keterpaksaan, melainkan amanah yang harus diemban demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kepercayaan rakyat adalah modal terbesar bagi pemerintahan daerah. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus membangun budaya integritas dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru