Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya.
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo yang luar biasa itu benar-benar terlindungi secara hukum.
Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.
Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.
"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).
Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.
"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.
Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.
Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.
Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.
Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.
"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).
Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.
"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.
Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.
Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.
Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperkada Kabupaten Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Wajo.
Selasa, 20 Okt 2026 09:21
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
Sulsel
Bupati Andi Rosman Paparkan Capaian Produksi Pertanian di Hadapan Dirjen Hortikultura Kementan RI
Bupati Wajo, Andi Rosman menyambut kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hortikultura Kementan RI Dr Ir Muhammad Taufik Ratule dalam acara tudang sipulung Pejuang Pertanian di Lapangan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Rabu (14/10/2026).
Rabu, 14 Okt 2026 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar