Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya.
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo yang luar biasa itu benar-benar terlindungi secara hukum.
Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.
Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.
"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).
Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.
"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.
Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.
Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.
Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.
Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.
"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).
Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.
"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.
Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.
Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.
Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
News
DJKI Tekankan Peran Hak Merek dalam Pengembangan Usaha di IFBC Bandung 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Senin, 01 Jun 2026 21:04
News
Akta Notaris Bukan Sekadar Tanda Tangan, Ini yang Terjadi saat Pengawasan Lemah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tidak menutup mata terhadap realitas ini. Sebaliknya, Kanwil menjadikannya sebagai alasan utama mengapa pembinaan dan pengawasan notaris di Sulsel terus diperketat
Minggu, 31 Mei 2026 22:35
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Capaian Layanan Manajemen
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dukungan manajemen di lingkungan Kementerian Hukum.
Sabtu, 30 Mei 2026 20:05
News
Bahas Kolaborasi Edukasi dan Bantuan Hukum Bersama Permahi
Kolaborasi dalam penguatan edukasi hukum, bantuan hukum, serta penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat menjadi substansi utama pembahasan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI).
Selasa, 26 Mei 2026 23:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
2
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
3
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
4
PNM Dorong Kepedulian Lingkungan dengan Penanaman 29.000 Pohon
5
Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
2
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
3
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
4
PNM Dorong Kepedulian Lingkungan dengan Penanaman 29.000 Pohon
5
Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK RI