Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya.
Comment
Share
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo yang luar biasa itu benar-benar terlindungi secara hukum.

Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.

Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.

"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).

Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.

"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.

Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.

Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.

Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
Berita Terbaru