Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya.
Comment
Share
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo yang luar biasa itu benar-benar terlindungi secara hukum.

Bagi Wajo, ini bukan langkah kecil. Kabupaten yang dijuluki "Kota Sutera" ini menyimpan kekayaan intelektual yang nilainya sulit diukur namun sangat mudah dieksploitasi jika tidak dilindungi.

Tenun sutera Sengkang yang sudah mendunia Dan saat ini sudah terlindungi indikasi geografisnya. Makanan tradisional dengan resep yang diwariskan turun-temurun dan lainnya Semua ini adalah kekayaan yang nilainya justru paling besar ketika dilindungi dan paling rentan ketika dibiarkan tanpa perlindungan hukum.

"Wajo punya warisan yang luar biasa. Dan kami ingin memastikan terlindungi secara hukum," kata Bupati Wajo, Andi Rosman, saat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa, (2/6/2026).

Bupati Wajo juga mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan hanya sekedar seremonial semata. Dimana saat ini Masih ada beberapa IG yang akan didaftarkan, begitu juga dengan pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Dinas terkait pemkab Wajo

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang hadir langsung dalam penandatanganan ini menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemkab Wajo adalah salah satu yang strategis dalam agenda perlindungan kekayaan intelektual daerah di Sulawesi Selatan.

"Wajo adalah daerah dengan konsentrasi kekayaan intelektual lokal yang tinggi, dari produk pertanian, kerajinan, hingga warisan budaya. Kami sangat antusias menjadikan Wajo sebagai model bagaimana pemerintah daerah dan Kementerian Hukum bisa bekerja bersama untuk membangun ekosistem perlindungan KI," ujar Andi Basmal.

Kerja sama ini mencakup program konkret yang akan dijalankan bersama dalam lima tahun ke depan. Seperti, pendampingan pendaftaran merek bagi UMKM Wajo yang produknya belum terlindungi secara hukum, percepatan pengajuan Indikasi Geografis untuk produk-produk unggulan Wajo yang paling siap dari sisi dokumentasi dan komunitas penghasilnya, sosialisasi dan pencatatan hak cipta bagi para pengrajin, seniman, dan kreator konten dari Wajo, dan lainnya.

Yang membuat kerja sama ini berbeda yakni kesiapan dari kedua belah pihak untuk menjalankan program secara bersama dengan target terukur yang disepakati sejak awal.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan bahwa dalam lima tahun kedepan, ditargetkan ratusan UMKM Wajo mendaftarkan merek, beberapa permohonan Indikasi Geografis, puluhan pencatatan hak cipta dan lainnya. "Kami tidak mau kerja sama ini hanya jadi dokumen yang ditandatangani lalu disimpan. Kami sudah sepakat pada target yang spesifik yang jelas. Dan akan dilakukan evaluasi bersama dalam pelaksanaannya," ucap Demson.

Bagi para pelaku usaha dan komunitas kreatif Wajo, mereka tidak perlu menunggu program besar untuk mulai bergerak. Konsultasi kekayaan intelektual bisa diakses melalui Dinas terkait di Kabupaten Wajo atau langsung menghubungi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Andi Haris, Sekda Wajo Armayani, Para Kepala OPD dan Kabag Setda Wajo serta para pegawai pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
News
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
News
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten.
Senin, 20 Jul 2026 23:08
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
News
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman
Senin, 20 Jul 2026 19:17
DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
News
DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Juli 2026.
Minggu, 19 Jul 2026 20:51
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
News
Notaris Pengganti Bulukumba Didorong Tingkatkan Pelayanan Hukum Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan hukum melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah jabatan Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 17 Jul 2026 21:57
Berita Terbaru