Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
MAKASSAR - Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum yang digelar di Bosowa School Makassar dan SMA Negeri 2 Makassar, Senin (13/7/2026) lalu.
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya Nasrusdin, Penyuluh Hukum Muda Wahyuddin Ardianto, Marini Olivia, Merlyanti, serta Penyuluh Hukum Pertama Devita Ayu Maharani.
Di Bosowa School Makassar, materi penyuluhan difokuskan pada bijak bermedia sosial dan kepatuhan terhadap aturan hukum di ruang digital. Para siswa diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di media sosial.
Selain itu, para pelajar diingatkan agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial serta memahami bahwa jejak digital bersifat sulit dihapus sehingga setiap aktivitas di ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, di SMA Negeri 2 Makassar, penyuluhan mengangkat tema membangun budaya taat hukum bagi pelajar. Materi menekankan bahwa hukum merupakan fondasi terciptanya ketertiban, keadilan, serta perlindungan hak dan kewajiban setiap warga negara. Para siswa juga diajak menumbuhkan kesadaran hukum melalui kepatuhan terhadap aturan yang dimulai dari diri sendiri sehingga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini.
"MPLS merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkenalkan nilai-nilai hukum kepada peserta didik. Kami ingin para pelajar tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat beraktivitas di ruang digital," ujar Heny.
Dalam kesempatan terpisah, Selasa (21/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembinaan kesadaran hukum harus dimulai sejak usia sekolah agar terbentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
"Pendidikan hukum tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai peraturan, tetapi juga menanamkan karakter dan budaya hukum kepada generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, disiplin, serta menggunakan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab." tutur Andi Basmal.
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya Nasrusdin, Penyuluh Hukum Muda Wahyuddin Ardianto, Marini Olivia, Merlyanti, serta Penyuluh Hukum Pertama Devita Ayu Maharani.
Di Bosowa School Makassar, materi penyuluhan difokuskan pada bijak bermedia sosial dan kepatuhan terhadap aturan hukum di ruang digital. Para siswa diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di media sosial.
Selain itu, para pelajar diingatkan agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial serta memahami bahwa jejak digital bersifat sulit dihapus sehingga setiap aktivitas di ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, di SMA Negeri 2 Makassar, penyuluhan mengangkat tema membangun budaya taat hukum bagi pelajar. Materi menekankan bahwa hukum merupakan fondasi terciptanya ketertiban, keadilan, serta perlindungan hak dan kewajiban setiap warga negara. Para siswa juga diajak menumbuhkan kesadaran hukum melalui kepatuhan terhadap aturan yang dimulai dari diri sendiri sehingga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini.
"MPLS merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkenalkan nilai-nilai hukum kepada peserta didik. Kami ingin para pelajar tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat beraktivitas di ruang digital," ujar Heny.
Dalam kesempatan terpisah, Selasa (21/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembinaan kesadaran hukum harus dimulai sejak usia sekolah agar terbentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
"Pendidikan hukum tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai peraturan, tetapi juga menanamkan karakter dan budaya hukum kepada generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, disiplin, serta menggunakan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab." tutur Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban