Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sejumlah polisi berdiri bersama dengan mayat yang diduga Mitha, korban pembunuhan yang dibuang di jurang Morowali. Foto: Humas Polres Wajo
WAJO - Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Korban dilaporkan hilang sejak Juli 2024 saat berangkat ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menggunakan mobil penumpang (travel)
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, korban berangkat ke Morowali menggunakan mobil travel dikemudikan Alber alias Latu Bin Markus Pacca (37) asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng.
Kala itu, Alber bersama Mitha menuju Kabupaten Morowali pada tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WITA dari kediaman korban.
Dalam perjalanan, korban mengeluarkan perkataan yang menyinggung sopir alias pelaku. Hal itu disampaikan Kapolres Wajo saat konferensi pers di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026).
"Nabohongika ini sopir, jelek saya liat," kata Korban saat menelpon orang tua dari keterangan pelaku kepada polisi.
Mendengar perkataan korban, pelaku sakit hati dan langsung menganiaya korban
"Sesaat sebelum sampai di tujuan, pelaku melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKBP Douglas di hadapan awak media.
"Pelaku memukul korban di bagian leher belakang menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali," sambungnya.
Dikatakan, pelaku kemudian membungkus mayat korban menggunakan karung beras dan hammock dan membuangnya ke dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Pelaku membungkus korban pakai hammock dan karung beras, lalu dibuang ke dalam jurang di Desa Kalono," bebernya.
Pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum dibuang ke jurang.
"Betul, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban, dompet berisi dua ATM, BRI dan BNI senilai sekitar Rp62 juta," terang AKBP Douglas.
Kini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, Polres Wajo menyerahkan proses penyelidikan ke Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah sebab tempat dan lokasi kejadian berada di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Morowali.
Sebagai informasi pelaku disangkakan pasal 458 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Kasus tersebut diselidiki usai Polres Wajo menerima pengaduan orang hilang dari kerabat korban pada 9 Agustus 2024.
"Pencarian korban dilakukan setelah Polres Wajo terima laporan orang hilang Agustus 2024. Kala itu pencarian secara intensif dan senantiasa berkordinasi dengan Polres Morowali," tandasnya.
Proses Penangkapan Pelaku
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo berhasil menangkap pelaku pembunuhan Alber Bin Markus Pagga di rumah kerabatnya Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Pengkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Polresta Mamuju guna interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Korban dilaporkan hilang sejak Juli 2024 saat berangkat ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menggunakan mobil penumpang (travel)
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, korban berangkat ke Morowali menggunakan mobil travel dikemudikan Alber alias Latu Bin Markus Pacca (37) asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng.
Kala itu, Alber bersama Mitha menuju Kabupaten Morowali pada tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WITA dari kediaman korban.
Dalam perjalanan, korban mengeluarkan perkataan yang menyinggung sopir alias pelaku. Hal itu disampaikan Kapolres Wajo saat konferensi pers di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026).
"Nabohongika ini sopir, jelek saya liat," kata Korban saat menelpon orang tua dari keterangan pelaku kepada polisi.
Mendengar perkataan korban, pelaku sakit hati dan langsung menganiaya korban
"Sesaat sebelum sampai di tujuan, pelaku melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKBP Douglas di hadapan awak media.
"Pelaku memukul korban di bagian leher belakang menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali," sambungnya.
Dikatakan, pelaku kemudian membungkus mayat korban menggunakan karung beras dan hammock dan membuangnya ke dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Pelaku membungkus korban pakai hammock dan karung beras, lalu dibuang ke dalam jurang di Desa Kalono," bebernya.
Pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum dibuang ke jurang.
"Betul, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban, dompet berisi dua ATM, BRI dan BNI senilai sekitar Rp62 juta," terang AKBP Douglas.
Kini, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, Polres Wajo menyerahkan proses penyelidikan ke Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah sebab tempat dan lokasi kejadian berada di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Morowali.
Sebagai informasi pelaku disangkakan pasal 458 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Kasus tersebut diselidiki usai Polres Wajo menerima pengaduan orang hilang dari kerabat korban pada 9 Agustus 2024.
"Pencarian korban dilakukan setelah Polres Wajo terima laporan orang hilang Agustus 2024. Kala itu pencarian secara intensif dan senantiasa berkordinasi dengan Polres Morowali," tandasnya.
Proses Penangkapan Pelaku
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo berhasil menangkap pelaku pembunuhan Alber Bin Markus Pagga di rumah kerabatnya Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Pengkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Polresta Mamuju guna interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
Sulsel
Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SD di Tallo Makassar, Pelaku Tetangga Korban
Polisi mengungkap kasus kematian NU (12), siswi SD yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kamis, 28 Mei 2026 12:55
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal