home news

Anggota DPR RI Deng Ical Desak Penundaan Migrasi eSIM hingga BPDP Resmi Terbentuk

Selasa, 15 April 2025 - 08:33 WIB
Anggota DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical. Foto: Humas Fraksi PKB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunda kebijakan migrasi kartu seluler fisik ke digital atau embedded subsscriber identity module (eSIM).

Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.

“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.

Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.

“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.

Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.

Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya