Anggota DPR RI Deng Ical Desak Penundaan Migrasi eSIM hingga BPDP Resmi Terbentuk
Selasa, 15 Apr 2025 08:33
Anggota DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical. Foto: Humas Fraksi PKB
MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunda kebijakan migrasi kartu seluler fisik ke digital atau embedded subsscriber identity module (eSIM).
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar membangun Makassar Creative Hub di setiap kecamatan
Sabtu, 01 Nov 2025 22:32
Sulsel
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
BK DPRD Kabupaten Jeneponto akhirnya merespons kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota legislatif. Skandal ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar.
Selasa, 28 Okt 2025 17:49
News
Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai instruksi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar perayaan HUT ke-418 Kota Makassar
Senin, 20 Okt 2025 18:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa