Anggota DPR RI Deng Ical Desak Penundaan Migrasi eSIM hingga BPDP Resmi Terbentuk
Selasa, 15 Apr 2025 08:33
Anggota DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical. Foto: Humas Fraksi PKB
MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunda kebijakan migrasi kartu seluler fisik ke digital atau embedded subsscriber identity module (eSIM).
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jelajahi Sulsel Lebih Nyaman Bersama Hyundai New CRETA
3
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
4
Andi Syahrum Pimpin Langsung Normalisasi Saluran Air Baku Abdesir-Manggala
5
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jelajahi Sulsel Lebih Nyaman Bersama Hyundai New CRETA
3
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
4
Andi Syahrum Pimpin Langsung Normalisasi Saluran Air Baku Abdesir-Manggala
5
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI