Anggota DPR RI Deng Ical Desak Penundaan Migrasi eSIM hingga BPDP Resmi Terbentuk
Selasa, 15 Apr 2025 08:33

Anggota DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical. Foto: Humas Fraksi PKB
MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunda kebijakan migrasi kartu seluler fisik ke digital atau embedded subsscriber identity module (eSIM).
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical sapaan akrabnya seperti dilansir dari Fraksi PKB.
Legislator Dapil Sulsel 1 ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal.
“Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Deng Ical juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Eks Wakil Wali Kota Makassar ini mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler.
Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi.
Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait

News
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris untuk judi sabung ayam.
Rabu, 21 Mei 2025 17:30

Sulsel
PKB Sulsel Rekrutmen Kader di 24 Kabupaten/Kota, Syarat Mulai 17 Tahun
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel mulai menyiapkan strategi demi perhelatan politik 2029 mendatang.
Selasa, 20 Mei 2025 20:18

News
TP Sebut Lambannya PTSL di Sulsel Hambat Kesejahteraan Warga
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Para Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI baru-baru ini
Selasa, 20 Mei 2025 16:27

Sulsel
DPR RI dan BKKBN Sosialisasi Perencanaan Keluarga Berkualitas di Makassar
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama BKKBN menggelar sosialisasi bertajuk "Fasilitas Teknis Program Bangga Kencana"
Selasa, 13 Mei 2025 11:34

News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
3

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
4

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
3

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
4

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition