home news

Kasus Peredaran Narkotika, Polres Palopo Buru Penjual di Sulteng dan Supir Travel

Senin, 21 April 2025 - 15:45 WIB
Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Foto: Istimewa
Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.

Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.

Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.

Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya