Kasus Peredaran Narkotika, Polres Palopo Buru Penjual di Sulteng dan Supir Travel
Senin, 21 Apr 2025 15:45

Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Foto: Istimewa
PALOPO - Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

News
Transaksi dengan Sistem Tempel, Polres Bone Gagalkan Peredaran Narkotika
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone.
Minggu, 23 Mar 2025 12:45

Sulsel
Korban Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan Percobaan
HW merasa kecewa dan depresi mendengar pembacaan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo.
Jum'at, 21 Mar 2025 12:38

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
2

Palsukan Tanda Tangan Kadus, Tersangka Oknum DPRD Selayar Ternyata Tak Ditahan
3

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
4

MDA Klarifikasi Isu Freeport, Fokus Gandeng Mitra Lokal & Pemberdayaan Masyarakat
5

Pemkot Makassar-Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Transaksi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
2

Palsukan Tanda Tangan Kadus, Tersangka Oknum DPRD Selayar Ternyata Tak Ditahan
3

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
4

MDA Klarifikasi Isu Freeport, Fokus Gandeng Mitra Lokal & Pemberdayaan Masyarakat
5

Pemkot Makassar-Bank Sulselbar Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Transaksi Digital