Kasus Peredaran Narkotika, Polres Palopo Buru Penjual di Sulteng dan Supir Travel
Senin, 21 Apr 2025 15:45

Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Foto: Istimewa
PALOPO - Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK) resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:42

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Melalui Rakerda, DPD KNPI Kota Makassar Ajak Pemuda Bersatu
2

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
3

Waketum Golkar Sebut Musda Sulsel Bukan Ajang Kuasai Partai, Tapi Momentum Kebangkitan
4

IKA Smandel Makassar Berkurban, Bagikan 100 Kg Daging ke Warga Sekitar
5

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, PLN UID Sulselrabar Salurkan 80 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Melalui Rakerda, DPD KNPI Kota Makassar Ajak Pemuda Bersatu
2

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
3

Waketum Golkar Sebut Musda Sulsel Bukan Ajang Kuasai Partai, Tapi Momentum Kebangkitan
4

IKA Smandel Makassar Berkurban, Bagikan 100 Kg Daging ke Warga Sekitar
5

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, PLN UID Sulselrabar Salurkan 80 Hewan Kurban untuk Masyarakat