Kasus Peredaran Narkotika, Polres Palopo Buru Penjual di Sulteng dan Supir Travel
Senin, 21 Apr 2025 15:45
    
    Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Foto: Istimewa
PALOPO - Satresnarkoba Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dua pria ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada (12/04/2025) malam.
Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Palopo, Aiptu Taslim bersama anggota timnya. Itu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun identitas terduga pelaku yakni Naldy (23) warga To’bulung yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan. Sementara rekannya juga warga To’bulung bernama Maswin (28) yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua saset plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat total 0,58 gram.
Satu saset bekas pakai dan satu saset kosong ukuran sedang, serta dua unit handphone milik masing-masing pelaku.
Dalam proses penangkapannya, personil mendapati Naldy tengah duduk dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan To’bulung. Dan saat digeledah, ditemukan dua saset sabu di tangannya.
Dalam interogasi singkat, terduga mengaku bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp500.000 dari seseorang bernama Maswin pada hari yang sama pukul 20.00 WITA di Jl. Meranti, Kelurahan To’bulung.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi rumah Maswin dan berhasil mengamankannya.
Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan satu saset plastik bening bekas pakai di dalam kamar.
Dalam pemeriksaan, Maswin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Catur yang berdomisili di Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Transaksi dilakukan via transfer sebesar Rp1.000.000 dan barang dikirim menggunakan jasa sopir travel ke Kota Palopo.
Hingga saat ini, personil Satresnarkoba terus melakukan pencarian sopir travel serta Catur.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan atasnya. Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(UMI)
Berita Terkait
        
            
                            News
                        Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
                            Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
                            Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
                        
            
                            News
                        BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
                            Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
                            Minggu, 14 Sep 2025 17:58
                        
            
                            Sulsel
                        Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
                            Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
                            Rabu, 10 Sep 2025 16:42
                        
            
                            Sulsel
                        Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
                            Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
                            Senin, 04 Agu 2025 17:45
                        
            
                            News
                        Polisi Bongkar Gudang Solar Ilegal, Simpan 7.429 Liter di Palopo
                            Polres Palopo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi. Hal itu terungkap dengan adanya laporan masyarakat sehingga Unit Resmob Satreskrim melakukan razia di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua pada Sabtu (02/08/2025).
                            Senin, 04 Agu 2025 17:05
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
                        4
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
                        4
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers