BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026, di Mapolda Sulsel.
Rabu, 10 Jun 2026 15:47
Sulsel
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.
Kamis, 16 Apr 2026 11:17
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
News
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Dipecat Usai Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti menerima setoran dari Bandar narkoba.
Selasa, 10 Mar 2026 19:44
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare