BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55
News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
5
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
IKBIM KIP UNM Dorong Jiwa Kepemimpinan Organisasi Lewat TOOLS 2025
5
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya