BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

Sulsel
Gunakan Media Sosial untuk Jual Sabu, Warga di Maros Ditangkap
Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.
Selasa, 24 Jun 2025 16:57

Sulsel
Uji Nurdin Gandeng BNN Berantas Peredaran Narkoba di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melakukan audensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin, di Kantor BNN Sulsel, Selasa (17/6/2025).
Rabu, 18 Jun 2025 10:38

Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi