BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
Dua orang pria diduga pengedar berinisial AM (22) dan AN (30) diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. Berawal dari adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.
"Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol Ardiansyah kepada wartawan, di Makassar, Minggu (14/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.
Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.
Kombes Pol Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng