LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Kamis, 16 Apr 2026 11:17
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Jajaran LPKA Maros meneken ikrar bebas narkoba dan HP ilegal di lingkungan LPKA. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.

Kepala LPKA Maros, Heriyanto Syafrie, mengatakan bahwa upaya pengawasan dan pemberantasan tersebut merupakan program berkelanjutan dari pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sejumlah pembaruan.

"Ini merupakan kegiatan perintah pimpinan terus berulang, fokus pada pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam LPKA. Setiap tahun kami lakukan evaluasi dan pembaruan," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan warga binaan anak yang terindikasi menggunakan narkoba selama menjalani masa pembinaan di LPKA Maros.

"Sejak saya mulai bertugas Februari 2025 hingga sekarang, hasil tes urine yang dilakukan secara berkala, baik internal maupun bersama pihak eksternal seperti kepolisian dan BNN, semuanya negatif," jelasnya.

Meski demikian, Heriyanto mengakui sebagian besar anak binaan yang masuk ke LPKA Maros berasal dari kasus narkoba, dengan jumlah sekitar 21 orang. Namun, setelah menjalani pembinaan, seluruhnya dipastikan dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Untuk menjaga kondisi tersebut, LPKA Maros menerapkan berbagai langkah pengawasan ketat, antara lain inspeksi mendadak (sidak) rutin dan insidentil, baik secara terjadwal maupun sewaktu-waktu.

"Kami lakukan sidak secara berkala dan juga insidentil untuk memastikan tidak ada celah. Ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar kami jalankan secara serius," tegasnya.

Selain pengawasan, LPKA Maros juga mengedepankan pendekatan pembinaan melalui program rehabilitasi medis dan sosial, serta pendampingan psikologis bagi anak binaan, khususnya yang terjerat kasus narkoba.

Program tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, psikolog, hingga instansi terkait lainnya, guna memastikan proses pemulihan dan pembinaan berjalan optimal.

Dari sisi pengamanan, Heriyanto menambahkan bahwa pihaknya juga memperketat prosedur kunjungan bagi keluarga maupun pihak luar.

"Barang yang masuk harus dalam plastik bening agar mudah diperiksa. Sampai saat ini belum pernah ditemukan upaya penyelundupan narkoba melalui kunjungan," ungkapnya.

LPKA Maros menampung anak binaan berusia 14 hingga 18 tahun. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mencatat adanya peningkatan kasus narkoba, termasuk penggunaan sabu dan tembakau sintetis yang dikenal sebagai "tembakau gorila".

Meski demikian, Heriyanto menegaskan bahwa integritas dan komitmen petugas menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan LPKA tetap bersih dari narkoba.

"Yang paling utama adalah integritas dan komitmen petugas, dimulai dari pimpinan hingga jajaran bawah. Itu yang kami pegang untuk memastikan LPKA Maros tetap bersih," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru