BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Proses pemusnahan ganja dan sabu di Lobi Kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (26/11/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 11 laporan kasus narkoba, dengan total 7.401,22 gram ganja dan 198,07 gram sabu. Sementara jumlah tersangka yang ditangani sebanyak sembilan orang.
"Ini adalah pemusnahan yang terakhir, sebelumnya beberapa kali dimusnahkan. Juga kita kirimkan ke BNN RI untuk sama-sama gabungan pemusnahannya. Waktu dikirim tanggal 2 Juli itu 5.979,8 gram ganja, kemudian sabunya 1.562,76 gram," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tetap bergantung pada dukungan anggaran, yang tahun ini disiapkan untuk pemberkasan 20 kasus narkotika.
Sepanjang 2025, BNNP Sulsel mencatat telah menyelesaikan 59 kasus narkoba. Budi menegaskan, capaian itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
"Tes urin kita lakukan sama-sama untuk mencegah. Kemudian kita bentuk penggiat-penggiat anti narkoba, upaya penegakan hukum, termasuk kerjasama dengan Polda Sulsel, TNI, dan instansi terkait. Kemarin juga kita telah melakukan razia bersama kampung narkoba di tiga wilayah di Kota Makassar," jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa anggaran BNNP Sulsel tahun 2025 hanya sebesar Rp12,5 miliar, yang terbagi untuk kegiatan, gaji pegawai, tunjangan kinerja, operasional, dan kebutuhan lainnya bagi sekitar 200 personel. Meski terbatas, pihaknya tetap melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk yang tidak memiliki tersangka.
"Kalau namanya barang bukti yang ada tersangkanya proses hukumnya sampai P21, tetapi kalau barang temuan itu tidak jadi berkas perkara. Tapi kita harus memusnahkan itu karena ini akhir tahun," tegasnya.
Ia menjelaskan, barang temuan yang tidak disertai saksi maupun tersangka tidak bisa dibuatkan berkas perkara karena tidak memenuhi unsur three angel evident (tersangka, barang bukti, saksi).
Selain memerangi peredaran narkoba, BNNP Sulsel juga fokus menangani tiga wilayah yang dikategorikan sebagai kampung narkoba di Kota Makassar. Budi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polda dan Pemerintah Daerah tengah menyiapkan skema transformasi kawasan tersebut agar menjadi daerah produktif.
"Kita berupaya, bagaimana merubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif seperti kampung penghasil kopi, atau tempat orang-orang ahli elektronik dan servis," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok yang sempat pecah di tiga kampung narkoba diduga berawal dari peredaran narkoba yang memicu ketegangan sosial hingga mengakibatkan korban jiwa dan kebakaran rumah.
"Menyelesaikan kampung narkoba itu tidak bisa sekali pekerjaan. Harus berkelanjutan, kemarin kita turunkan kurang lebih 454 personel gabungan. Itu area kuburan, rumah-rumah kumuhnya juga berdiri di area kuburan. Jika Pemda bersama-sama mau membersihkan kampung tersebut, bangunannya bisa dirapikan," bebernya.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 11 laporan kasus narkoba, dengan total 7.401,22 gram ganja dan 198,07 gram sabu. Sementara jumlah tersangka yang ditangani sebanyak sembilan orang.
"Ini adalah pemusnahan yang terakhir, sebelumnya beberapa kali dimusnahkan. Juga kita kirimkan ke BNN RI untuk sama-sama gabungan pemusnahannya. Waktu dikirim tanggal 2 Juli itu 5.979,8 gram ganja, kemudian sabunya 1.562,76 gram," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tetap bergantung pada dukungan anggaran, yang tahun ini disiapkan untuk pemberkasan 20 kasus narkotika.
Sepanjang 2025, BNNP Sulsel mencatat telah menyelesaikan 59 kasus narkoba. Budi menegaskan, capaian itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
"Tes urin kita lakukan sama-sama untuk mencegah. Kemudian kita bentuk penggiat-penggiat anti narkoba, upaya penegakan hukum, termasuk kerjasama dengan Polda Sulsel, TNI, dan instansi terkait. Kemarin juga kita telah melakukan razia bersama kampung narkoba di tiga wilayah di Kota Makassar," jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa anggaran BNNP Sulsel tahun 2025 hanya sebesar Rp12,5 miliar, yang terbagi untuk kegiatan, gaji pegawai, tunjangan kinerja, operasional, dan kebutuhan lainnya bagi sekitar 200 personel. Meski terbatas, pihaknya tetap melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk yang tidak memiliki tersangka.
"Kalau namanya barang bukti yang ada tersangkanya proses hukumnya sampai P21, tetapi kalau barang temuan itu tidak jadi berkas perkara. Tapi kita harus memusnahkan itu karena ini akhir tahun," tegasnya.
Ia menjelaskan, barang temuan yang tidak disertai saksi maupun tersangka tidak bisa dibuatkan berkas perkara karena tidak memenuhi unsur three angel evident (tersangka, barang bukti, saksi).
Selain memerangi peredaran narkoba, BNNP Sulsel juga fokus menangani tiga wilayah yang dikategorikan sebagai kampung narkoba di Kota Makassar. Budi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polda dan Pemerintah Daerah tengah menyiapkan skema transformasi kawasan tersebut agar menjadi daerah produktif.
"Kita berupaya, bagaimana merubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif seperti kampung penghasil kopi, atau tempat orang-orang ahli elektronik dan servis," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok yang sempat pecah di tiga kampung narkoba diduga berawal dari peredaran narkoba yang memicu ketegangan sosial hingga mengakibatkan korban jiwa dan kebakaran rumah.
"Menyelesaikan kampung narkoba itu tidak bisa sekali pekerjaan. Harus berkelanjutan, kemarin kita turunkan kurang lebih 454 personel gabungan. Itu area kuburan, rumah-rumah kumuhnya juga berdiri di area kuburan. Jika Pemda bersama-sama mau membersihkan kampung tersebut, bangunannya bisa dirapikan," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
News
Sekolah Bersinar PT Vale Jadi Penggerak Gerakan Antinarkoba di Luwu Timur
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu Timur melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Selasa, 12 Mei 2026 14:22
News
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
Sulsel
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.
Kamis, 16 Apr 2026 11:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
3
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
3
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS