BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Proses pemusnahan ganja dan sabu di Lobi Kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (26/11/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 11 laporan kasus narkoba, dengan total 7.401,22 gram ganja dan 198,07 gram sabu. Sementara jumlah tersangka yang ditangani sebanyak sembilan orang.
"Ini adalah pemusnahan yang terakhir, sebelumnya beberapa kali dimusnahkan. Juga kita kirimkan ke BNN RI untuk sama-sama gabungan pemusnahannya. Waktu dikirim tanggal 2 Juli itu 5.979,8 gram ganja, kemudian sabunya 1.562,76 gram," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tetap bergantung pada dukungan anggaran, yang tahun ini disiapkan untuk pemberkasan 20 kasus narkotika.
Sepanjang 2025, BNNP Sulsel mencatat telah menyelesaikan 59 kasus narkoba. Budi menegaskan, capaian itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
"Tes urin kita lakukan sama-sama untuk mencegah. Kemudian kita bentuk penggiat-penggiat anti narkoba, upaya penegakan hukum, termasuk kerjasama dengan Polda Sulsel, TNI, dan instansi terkait. Kemarin juga kita telah melakukan razia bersama kampung narkoba di tiga wilayah di Kota Makassar," jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa anggaran BNNP Sulsel tahun 2025 hanya sebesar Rp12,5 miliar, yang terbagi untuk kegiatan, gaji pegawai, tunjangan kinerja, operasional, dan kebutuhan lainnya bagi sekitar 200 personel. Meski terbatas, pihaknya tetap melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk yang tidak memiliki tersangka.
"Kalau namanya barang bukti yang ada tersangkanya proses hukumnya sampai P21, tetapi kalau barang temuan itu tidak jadi berkas perkara. Tapi kita harus memusnahkan itu karena ini akhir tahun," tegasnya.
Ia menjelaskan, barang temuan yang tidak disertai saksi maupun tersangka tidak bisa dibuatkan berkas perkara karena tidak memenuhi unsur three angel evident (tersangka, barang bukti, saksi).
Selain memerangi peredaran narkoba, BNNP Sulsel juga fokus menangani tiga wilayah yang dikategorikan sebagai kampung narkoba di Kota Makassar. Budi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polda dan Pemerintah Daerah tengah menyiapkan skema transformasi kawasan tersebut agar menjadi daerah produktif.
"Kita berupaya, bagaimana merubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif seperti kampung penghasil kopi, atau tempat orang-orang ahli elektronik dan servis," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok yang sempat pecah di tiga kampung narkoba diduga berawal dari peredaran narkoba yang memicu ketegangan sosial hingga mengakibatkan korban jiwa dan kebakaran rumah.
"Menyelesaikan kampung narkoba itu tidak bisa sekali pekerjaan. Harus berkelanjutan, kemarin kita turunkan kurang lebih 454 personel gabungan. Itu area kuburan, rumah-rumah kumuhnya juga berdiri di area kuburan. Jika Pemda bersama-sama mau membersihkan kampung tersebut, bangunannya bisa dirapikan," bebernya.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 11 laporan kasus narkoba, dengan total 7.401,22 gram ganja dan 198,07 gram sabu. Sementara jumlah tersangka yang ditangani sebanyak sembilan orang.
"Ini adalah pemusnahan yang terakhir, sebelumnya beberapa kali dimusnahkan. Juga kita kirimkan ke BNN RI untuk sama-sama gabungan pemusnahannya. Waktu dikirim tanggal 2 Juli itu 5.979,8 gram ganja, kemudian sabunya 1.562,76 gram," ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penegakan hukum tetap bergantung pada dukungan anggaran, yang tahun ini disiapkan untuk pemberkasan 20 kasus narkotika.
Sepanjang 2025, BNNP Sulsel mencatat telah menyelesaikan 59 kasus narkoba. Budi menegaskan, capaian itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
"Tes urin kita lakukan sama-sama untuk mencegah. Kemudian kita bentuk penggiat-penggiat anti narkoba, upaya penegakan hukum, termasuk kerjasama dengan Polda Sulsel, TNI, dan instansi terkait. Kemarin juga kita telah melakukan razia bersama kampung narkoba di tiga wilayah di Kota Makassar," jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa anggaran BNNP Sulsel tahun 2025 hanya sebesar Rp12,5 miliar, yang terbagi untuk kegiatan, gaji pegawai, tunjangan kinerja, operasional, dan kebutuhan lainnya bagi sekitar 200 personel. Meski terbatas, pihaknya tetap melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk yang tidak memiliki tersangka.
"Kalau namanya barang bukti yang ada tersangkanya proses hukumnya sampai P21, tetapi kalau barang temuan itu tidak jadi berkas perkara. Tapi kita harus memusnahkan itu karena ini akhir tahun," tegasnya.
Ia menjelaskan, barang temuan yang tidak disertai saksi maupun tersangka tidak bisa dibuatkan berkas perkara karena tidak memenuhi unsur three angel evident (tersangka, barang bukti, saksi).
Selain memerangi peredaran narkoba, BNNP Sulsel juga fokus menangani tiga wilayah yang dikategorikan sebagai kampung narkoba di Kota Makassar. Budi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polda dan Pemerintah Daerah tengah menyiapkan skema transformasi kawasan tersebut agar menjadi daerah produktif.
"Kita berupaya, bagaimana merubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif seperti kampung penghasil kopi, atau tempat orang-orang ahli elektronik dan servis," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok yang sempat pecah di tiga kampung narkoba diduga berawal dari peredaran narkoba yang memicu ketegangan sosial hingga mengakibatkan korban jiwa dan kebakaran rumah.
"Menyelesaikan kampung narkoba itu tidak bisa sekali pekerjaan. Harus berkelanjutan, kemarin kita turunkan kurang lebih 454 personel gabungan. Itu area kuburan, rumah-rumah kumuhnya juga berdiri di area kuburan. Jika Pemda bersama-sama mau membersihkan kampung tersebut, bangunannya bisa dirapikan," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Dipecat Usai Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti menerima setoran dari Bandar narkoba.
Selasa, 10 Mar 2026 19:44
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
News
Jalur Laut Jadi Andalan Pengedar Selundupkan Narkoba ke Sulsel
BNNP Sulsel memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur laut non-resmi atau "jalur tikus" yang kerap menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 17:54
News
BNNP Sulsel Amankan 70 Tersangka dan 20.878 Gram Narkoba Sepanjang 2025
BNNP Sulsel menggar Press Release Akhir Tahun Anggaran 2025, di Gedung BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 15:48
News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM