107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus penangkapan narkotika di wilayah hukumnya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari Cina.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus yang jumlahnya mencapai 65 laporan polisi tersebut dimulai dari Makassar dan dikembangkan ke beberapa kota lainnya.
"Mulai dari Kalimantan sendiri sampai juga ke Surabaya yang asalnya dari China ke Malaysia, dan ini hasil yang kita dapatkan pada hari ini," ujar Arya.
Selain menangkap 107 pelaku yang terdiri bandar, pengedar dan penyalahguna, pihak kepolisian memang turut menyita barang bukti yaitu 10 kg sabu, 11.554 butir pil ekstasi, 1,4 kg ganja, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
"Dari taksiran kerugiannya untuk barang bukti narkoba sebanyak yang disebutkan, itu kurang lebih totalnya 15 miliar di penyelamatan uang negara terhadap narkotika ini. Dan jiwa yang terselamatkan karena pengungkapan kasus narkotika ini sebanyak 73.625 orang manusia yang bisa kita selamatkan," bebernya.
Terhadap para tersangka, Arya menyebut, pihaknya akan mengenakan Pasal 114 ayat 2 dengan Pasal 112 ayat 2 juntco 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal hukuman penjara 6 tahun, maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dan pasal yang disangkakan untuk menguasai dan memiliki juga pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah perempuan, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus yang jumlahnya mencapai 65 laporan polisi tersebut dimulai dari Makassar dan dikembangkan ke beberapa kota lainnya.
"Mulai dari Kalimantan sendiri sampai juga ke Surabaya yang asalnya dari China ke Malaysia, dan ini hasil yang kita dapatkan pada hari ini," ujar Arya.
Selain menangkap 107 pelaku yang terdiri bandar, pengedar dan penyalahguna, pihak kepolisian memang turut menyita barang bukti yaitu 10 kg sabu, 11.554 butir pil ekstasi, 1,4 kg ganja, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
"Dari taksiran kerugiannya untuk barang bukti narkoba sebanyak yang disebutkan, itu kurang lebih totalnya 15 miliar di penyelamatan uang negara terhadap narkotika ini. Dan jiwa yang terselamatkan karena pengungkapan kasus narkotika ini sebanyak 73.625 orang manusia yang bisa kita selamatkan," bebernya.
Terhadap para tersangka, Arya menyebut, pihaknya akan mengenakan Pasal 114 ayat 2 dengan Pasal 112 ayat 2 juntco 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal hukuman penjara 6 tahun, maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dan pasal yang disangkakan untuk menguasai dan memiliki juga pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah perempuan, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu