107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Rabu, 25 Jun 2025 16:55
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus penangkapan narkotika di wilayah hukumnya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari Cina.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus yang jumlahnya mencapai 65 laporan polisi tersebut dimulai dari Makassar dan dikembangkan ke beberapa kota lainnya.
"Mulai dari Kalimantan sendiri sampai juga ke Surabaya yang asalnya dari China ke Malaysia, dan ini hasil yang kita dapatkan pada hari ini," ujar Arya.
Selain menangkap 107 pelaku yang terdiri bandar, pengedar dan penyalahguna, pihak kepolisian memang turut menyita barang bukti yaitu 10 kg sabu, 11.554 butir pil ekstasi, 1,4 kg ganja, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
"Dari taksiran kerugiannya untuk barang bukti narkoba sebanyak yang disebutkan, itu kurang lebih totalnya 15 miliar di penyelamatan uang negara terhadap narkotika ini. Dan jiwa yang terselamatkan karena pengungkapan kasus narkotika ini sebanyak 73.625 orang manusia yang bisa kita selamatkan," bebernya.
Terhadap para tersangka, Arya menyebut, pihaknya akan mengenakan Pasal 114 ayat 2 dengan Pasal 112 ayat 2 juntco 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal hukuman penjara 6 tahun, maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dan pasal yang disangkakan untuk menguasai dan memiliki juga pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah perempuan, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus yang jumlahnya mencapai 65 laporan polisi tersebut dimulai dari Makassar dan dikembangkan ke beberapa kota lainnya.
"Mulai dari Kalimantan sendiri sampai juga ke Surabaya yang asalnya dari China ke Malaysia, dan ini hasil yang kita dapatkan pada hari ini," ujar Arya.
Selain menangkap 107 pelaku yang terdiri bandar, pengedar dan penyalahguna, pihak kepolisian memang turut menyita barang bukti yaitu 10 kg sabu, 11.554 butir pil ekstasi, 1,4 kg ganja, dan 47,5 gram tembakau sintetis.
"Dari taksiran kerugiannya untuk barang bukti narkoba sebanyak yang disebutkan, itu kurang lebih totalnya 15 miliar di penyelamatan uang negara terhadap narkotika ini. Dan jiwa yang terselamatkan karena pengungkapan kasus narkotika ini sebanyak 73.625 orang manusia yang bisa kita selamatkan," bebernya.
Terhadap para tersangka, Arya menyebut, pihaknya akan mengenakan Pasal 114 ayat 2 dengan Pasal 112 ayat 2 juntco 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal hukuman penjara 6 tahun, maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Dan pasal yang disangkakan untuk menguasai dan memiliki juga pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah perempuan, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
(GUS)
Berita Terkait
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
News
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Dipecat Usai Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti menerima setoran dari Bandar narkoba.
Selasa, 10 Mar 2026 19:44
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
2
XLSMART Luncurkan BIZ Ultra 5G+, Internet Bisnis hingga 500 Mbps
3
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
4
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
5
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mugen Computer Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Agar Tidak Keliru Manfaatkan AI
2
XLSMART Luncurkan BIZ Ultra 5G+, Internet Bisnis hingga 500 Mbps
3
Ahli Ungkap Kompleksitas Gempa Bitung Sulut, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Ini
4
Kalla Toyota Hadirkan Program Lebih Untung Tukar Tambah ke Veloz Hybrid EV
5
Dikukuhkan jadi Guru Besar, Prof Afifuddin Tawarkan Model Pendidikan Islam Anti-Radikalisme