Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar dan kapolda Sulsel saat menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan narkoba.
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Barang bukti narkotika sebanyak 20 kilogram dengan rinciannya terdiri dari sabu 13 kilogram, tembakau sintetis satu kilogram dan obat-obatan (daftar G) enam kilogram. Selain sabu, turut dimusnahkan satu kilogram cairan untuk tembakau sintetis, 33.936 butir obat-obat berbahaya (THD).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, jajaran Polrestabes Makassar laporan pengungkapan kasus narkoba pada November 2025 tercatat jumlah laporan polisi sebanyak 59 laporan, dengan 100 orang ditetapkan tersangka.
Dirinya mengatensi enam laporan polisi yang menjadi yang pengungkapannya cukup besar yakni jaringan pengedar sabu penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah perumahan Royal Spring dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Selanjutnya, dari Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan insial AT Hankung Omeo ACT dengan barang bukti 4,2 kilogram sabu dan sudah dimusnahkan. "Kemudian, jaringan peredaran sabu Akun Loganheight barang bukti 1,2 kilogram sabu serta jaringan tembakau sintetis Makassar-Bone sebanyak 1,4 kilogram," kata dia.
Pada pemusnahan ini, Selain Kapolda juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar Munafri memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Makassar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di berbagai wilayah Kota Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” tegas Munafri.
Sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel, melalui sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Munafri juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam pemberdayaan wilayah yang selama ini dicap sebagai kampung narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Balqis yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, fenomena tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi human trafficking. “Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.
Munafri menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan dilakukan menyangkut beberapa tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) beberapa minggu terakhir di Kota Makassar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Kapolrestabes.
Barang bukti narkotika sebanyak 20 kilogram dengan rinciannya terdiri dari sabu 13 kilogram, tembakau sintetis satu kilogram dan obat-obatan (daftar G) enam kilogram. Selain sabu, turut dimusnahkan satu kilogram cairan untuk tembakau sintetis, 33.936 butir obat-obat berbahaya (THD).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, jajaran Polrestabes Makassar laporan pengungkapan kasus narkoba pada November 2025 tercatat jumlah laporan polisi sebanyak 59 laporan, dengan 100 orang ditetapkan tersangka.
Dirinya mengatensi enam laporan polisi yang menjadi yang pengungkapannya cukup besar yakni jaringan pengedar sabu penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) wilayah perumahan Royal Spring dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Selanjutnya, dari Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan insial AT Hankung Omeo ACT dengan barang bukti 4,2 kilogram sabu dan sudah dimusnahkan. "Kemudian, jaringan peredaran sabu Akun Loganheight barang bukti 1,2 kilogram sabu serta jaringan tembakau sintetis Makassar-Bone sebanyak 1,4 kilogram," kata dia.
Pada pemusnahan ini, Selain Kapolda juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar Munafri memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Makassar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di berbagai wilayah Kota Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” tegas Munafri.
Sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel, melalui sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Munafri juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam pemberdayaan wilayah yang selama ini dicap sebagai kampung narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Balqis yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, fenomena tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi human trafficking. “Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.
Munafri menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan dilakukan menyangkut beberapa tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) beberapa minggu terakhir di Kota Makassar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Kapolrestabes.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58
Sulsel
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 17 Jun 2025 21:00
News
Polres Bone Tangkap DPO Pemasok Sabu di Palopo
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (10/5/2025).
Selasa, 13 Mei 2025 13:25
News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Makassar dan Makna Menjadi Pahlawan Hari Ini
3
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
4
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
5
Momentum Hari Pahlawan, Pemkab Bantaeng Bagikan Santunan ke Veteran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Makassar dan Makna Menjadi Pahlawan Hari Ini
3
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
4
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
5
Momentum Hari Pahlawan, Pemkab Bantaeng Bagikan Santunan ke Veteran