Sengketa Yayasan Atma Jaya, AHU Siap Support Data ke APH
Abdul Majid
Selasa, 22 April 2025 - 15:28 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberi support kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sekaitan dengan kisruh Yayasan Atma Jaya. Foto: Istimewa
Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberi support kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sekaitan dengan kisruh Yayasan Atma Jaya.
Kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar dan Polda Sulsel ini diduga melibatkan notaris, dalam proses penerbitan akta nomor 34 tentang Yayasan Atma Jaya yang baru.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menegaskan, kasus ini memang perlu didalami. Bahkan APH sendiri sudah menyurat kepada mereka untuk memeriksa notaris terkait, Betsy Sirua.
"Ini perlu didalami ya. Tetapi kemarin dari APH sudah melayangkan surat ke kami untuk izin pemeriksaan notarisnya. Dan notarisnya juga diperiksa," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada prinsipnya, masalah apa pun yang dihadapi Yayasan Atma Jaya saat ini dan apa pun yang dibutuhkan oleh APH, mereka siap membantu. Sehingga, Demson memastikan tidak akan ada upaya menghalang-halangi.
"Pada prinsipnya, kami siap mensupport semua yang dibutuhkan APH. Karena tugas kami berkaitan dengan administrasi pendaftaran yayasan itu, permasalahan perubahan kepengurusan yayasan. Sebenarnya ini kan sangat internal. Artinya mereka rapat, keluar berita acara, kemudian itu yang diajukan ke notaris, dan notaris mengajukan ke kami," lanjutnya.
Selain itu, Demson juga menegaskan bahwa sistem yang ada di mereka otomatis. Sehingga, dia menyampaikan seharusnya permasalahan seperti itu sudah selesai di tingkat notaris, sebab notaris merupakan pejabat negara yang sudah disumpah. Namun karena ada permasalahan, pihaknya kini melakukan tracking kembali terhadap notaris yang bersangkutan.
Kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar dan Polda Sulsel ini diduga melibatkan notaris, dalam proses penerbitan akta nomor 34 tentang Yayasan Atma Jaya yang baru.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot menegaskan, kasus ini memang perlu didalami. Bahkan APH sendiri sudah menyurat kepada mereka untuk memeriksa notaris terkait, Betsy Sirua.
"Ini perlu didalami ya. Tetapi kemarin dari APH sudah melayangkan surat ke kami untuk izin pemeriksaan notarisnya. Dan notarisnya juga diperiksa," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada prinsipnya, masalah apa pun yang dihadapi Yayasan Atma Jaya saat ini dan apa pun yang dibutuhkan oleh APH, mereka siap membantu. Sehingga, Demson memastikan tidak akan ada upaya menghalang-halangi.
"Pada prinsipnya, kami siap mensupport semua yang dibutuhkan APH. Karena tugas kami berkaitan dengan administrasi pendaftaran yayasan itu, permasalahan perubahan kepengurusan yayasan. Sebenarnya ini kan sangat internal. Artinya mereka rapat, keluar berita acara, kemudian itu yang diajukan ke notaris, dan notaris mengajukan ke kami," lanjutnya.
Selain itu, Demson juga menegaskan bahwa sistem yang ada di mereka otomatis. Sehingga, dia menyampaikan seharusnya permasalahan seperti itu sudah selesai di tingkat notaris, sebab notaris merupakan pejabat negara yang sudah disumpah. Namun karena ada permasalahan, pihaknya kini melakukan tracking kembali terhadap notaris yang bersangkutan.