home news

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK-BPKB Palsu di Sulsel

Kamis, 24 April 2025 - 15:17 WIB
Polda Sulsel mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.

Pengungkapan ini diekspos dalam kegiatan konfrensi pers yang dipimpin Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono didamping Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).

Didik membeberkan pengungkapan ini berdasarkan dua laporan Polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel pada bulan April 2025. "Laporan pertama melibatkan ada tiga tersangka, AS , MLD, dan SYR, mereka punya peran masing-masing," ucap Didik.

Didik menjelaskan, AS yang merupakan warga Maros berprofesi buruh, memiliki peran menerima pesanan. Sehingga, siapapun yang memesan nanti STNK maupun BPKB akan dibuatkan oleh tersangka.

"Untuk MLD adalah orang yang memesan kepada AS, serta SYR adalah orang yang berkepentingan, mereka yang punya motor, mereka memesan kepada MLD, MLD memesan STNK kepada AS," jelasnya.

Dari pengungkapan laporan pertama ini, polisi telah menyita barang bukti sebanyak tiga motor, tiga STNK, satu laptop dan satu printer.

Didik melanjutkan, laporan kedua juga diproses pada April 2025. Dalam kasus ini terdapat empat orang tersangka yang turut diamankan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya