Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK-BPKB Palsu di Sulsel
Kamis, 24 Apr 2025 15:17
Polda Sulsel mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
MAKASSAR - Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Pengungkapan ini diekspos dalam kegiatan konfrensi pers yang dipimpin Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono didamping Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Didik membeberkan pengungkapan ini berdasarkan dua laporan Polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel pada bulan April 2025. "Laporan pertama melibatkan ada tiga tersangka, AS , MLD, dan SYR, mereka punya peran masing-masing," ucap Didik.
Didik menjelaskan, AS yang merupakan warga Maros berprofesi buruh, memiliki peran menerima pesanan. Sehingga, siapapun yang memesan nanti STNK maupun BPKB akan dibuatkan oleh tersangka.
"Untuk MLD adalah orang yang memesan kepada AS, serta SYR adalah orang yang berkepentingan, mereka yang punya motor, mereka memesan kepada MLD, MLD memesan STNK kepada AS," jelasnya.
Dari pengungkapan laporan pertama ini, polisi telah menyita barang bukti sebanyak tiga motor, tiga STNK, satu laptop dan satu printer.
Didik melanjutkan, laporan kedua juga diproses pada April 2025. Dalam kasus ini terdapat empat orang tersangka yang turut diamankan.
Ia membeberkan, tersangka pertama adalah AR, pekerjaan swasta, alamat Gowa. Tersangka perannya menerima pesanan STNK dan BPKB ini harganya Rp1,8 juta sampai dengan Rp2,5 juta per lembar.
"AR mempersiapkan terutama blangko mereka membeli dari online dari fb dan juga menerima dari debt colletor atau mata elang, setelah mereka pesan tulisan akan dihapus dengan dikerok atau diamplas. Setelah digosok, nanti akan di print ulang, selain mereka menyiapkan STNK palsu, mereka juga mempunyai peran mencabut GPS, ini harganya Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," bebernya.
Kemudian tersangka kedua yaitu IS, perannya adalah mencetak. Dimana setelah dari tersangka pertama, sudah siap blangko kosong dicetak oleh IS yang biayanya Rp50 ribu perlembar.
"Selanjutnya ada GSR, ini perannya pemesan, dia mencari orang siapa yang memesan nanti melalui GSR akan disampaikan kepada tersangka pertama AR kemudian dibuatkan STNK, termasuk dengan mencabut GPS. STNK yang dibandrol tersangka GSR ini keuntungan mereka Rp400 ribu, jadi dari AR Rp1,8 juta kemudian dia dijual Rp2 juta jadi mereka ada keuntungan Rp400 ribu," ungkapnya.
Terakhir tersangka keempat, sebut Didik, yaitu DT, pekerja swasta alamat Jeneponto. Tersangka ini perannya mereka dapat keuntungan Rp500 ribu.
"Jadi pesanan STNK ini dijual Rp3 juta sementara mereka membeli dari AR Rp2,5, jadi mereka ada keuntungan Rp500 ribu," tandasnya.
Terhadap pengungkapan laporan kedua, polisi menyita barang bukti HP 3 unit, STNK dan BPKB enam motor, delapan mobil, dan satu set komputer serta 7 GPS.
"Dari perbuatan ini masing-masing tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 2 Juntco Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Kabidhumas Polda Sulsel.
Pengungkapan ini diekspos dalam kegiatan konfrensi pers yang dipimpin Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono didamping Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Didik membeberkan pengungkapan ini berdasarkan dua laporan Polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel pada bulan April 2025. "Laporan pertama melibatkan ada tiga tersangka, AS , MLD, dan SYR, mereka punya peran masing-masing," ucap Didik.
Didik menjelaskan, AS yang merupakan warga Maros berprofesi buruh, memiliki peran menerima pesanan. Sehingga, siapapun yang memesan nanti STNK maupun BPKB akan dibuatkan oleh tersangka.
"Untuk MLD adalah orang yang memesan kepada AS, serta SYR adalah orang yang berkepentingan, mereka yang punya motor, mereka memesan kepada MLD, MLD memesan STNK kepada AS," jelasnya.
Dari pengungkapan laporan pertama ini, polisi telah menyita barang bukti sebanyak tiga motor, tiga STNK, satu laptop dan satu printer.
Didik melanjutkan, laporan kedua juga diproses pada April 2025. Dalam kasus ini terdapat empat orang tersangka yang turut diamankan.
Ia membeberkan, tersangka pertama adalah AR, pekerjaan swasta, alamat Gowa. Tersangka perannya menerima pesanan STNK dan BPKB ini harganya Rp1,8 juta sampai dengan Rp2,5 juta per lembar.
"AR mempersiapkan terutama blangko mereka membeli dari online dari fb dan juga menerima dari debt colletor atau mata elang, setelah mereka pesan tulisan akan dihapus dengan dikerok atau diamplas. Setelah digosok, nanti akan di print ulang, selain mereka menyiapkan STNK palsu, mereka juga mempunyai peran mencabut GPS, ini harganya Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," bebernya.
Kemudian tersangka kedua yaitu IS, perannya adalah mencetak. Dimana setelah dari tersangka pertama, sudah siap blangko kosong dicetak oleh IS yang biayanya Rp50 ribu perlembar.
"Selanjutnya ada GSR, ini perannya pemesan, dia mencari orang siapa yang memesan nanti melalui GSR akan disampaikan kepada tersangka pertama AR kemudian dibuatkan STNK, termasuk dengan mencabut GPS. STNK yang dibandrol tersangka GSR ini keuntungan mereka Rp400 ribu, jadi dari AR Rp1,8 juta kemudian dia dijual Rp2 juta jadi mereka ada keuntungan Rp400 ribu," ungkapnya.
Terakhir tersangka keempat, sebut Didik, yaitu DT, pekerja swasta alamat Jeneponto. Tersangka ini perannya mereka dapat keuntungan Rp500 ribu.
"Jadi pesanan STNK ini dijual Rp3 juta sementara mereka membeli dari AR Rp2,5, jadi mereka ada keuntungan Rp500 ribu," tandasnya.
Terhadap pengungkapan laporan kedua, polisi menyita barang bukti HP 3 unit, STNK dan BPKB enam motor, delapan mobil, dan satu set komputer serta 7 GPS.
"Dari perbuatan ini masing-masing tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 2 Juntco Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," pungkas Kabidhumas Polda Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
5
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
5
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah