Opini

OTT yang Kehilangan Rasa Malu

Rabu, 11 Feb 2026 10:01
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
Pengamat Sosial Politik, Mustamin Raga. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh; Mustamin Raga
Pengamat Sosial-Politik

Dulu, setiap kali KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, bangsa ini serasa mendapat tontonan nasional. Breaking news. Running text merah di televisi. Wartawan berlarian. Kamera berkilat seperti petir di musim hujan. Nama pelaku disebut dengan suara setengah berbisik, setengah menjerit. Publik menatap layar dengan mata membelalak, sambil berucap lirih, “Astaga… pejabat lagi.”

Kini, OTT datang seperti jadwal buka puasa. Rutin. Terprediksi. Bahkan kadang terasa seperti pengingat minum obat: jangan lupa, hari ini ada korupsi baru.

Berita tentang hakim Pengadilan Negeri Depok yang di-OTT 3 hari lalu lewat begitu saja di timeline, seperti notifikasi promo diskon. Orang membaca sambil lalu. Menekan tombol like setengah hati. Lalu kembali menggulir layar mencari kabar artis bercerai atau kabar lainnya yang lebih menarik.

Negeri ini telah sampai pada tahap di mana korupsi oleh penegak hukum tidak lagi mengejutkan. Ia sudah menjadi bagian dari cuaca. Hari ini hujan. Besok panas. Lusa hakim ditangkap KPK. Tidak ada yang benar-benar heran. Dan mungkin, ini adalah tragedi terbesar yang tak disadari: ketika rasa kaget sudah mati.

Padahal dulu, OTT dirancang bukan sekedar penangkapan. Ia adalah teater moral. Sebuah PANGGUNG RASA MALU NASIONAL. Sebuah upaya memperlihatkan bahwa kekuasaan yang menyimpang akan ditelanjangi di depan publik. OTT bukan hanya soal hukum.

Ia soal psikologi
Soal pesan simbolik.
Soal rasa takut.
Soal rasa malu.

Kamera yang merekam wajah tertunduk itu bukan hanya dokumentasi. Ia adalah peringatan. Pesan yang berbisik kepada para pejabat lain: “Awas janganko kau coba-coba.”

Namun manusia, seperti biasa, punya bakat luar biasa untuk beradaptasi. Termasuk beradaptasi terhadap rasa malu.

Dan ketika rasa malu sudah bisa diadaptasi, ia berhenti menjadi rasa malu. Ia berubah menjadi risiko pekerjaan.

Kini OTT seperti bagian dari job description. Seperti risiko dokter tertular penyakit. Seperti risiko pilot menghadapi turbulensi. Seperti risiko politisi tersandung kasus. Dan bagi sebagian penegak hukum, tampaknya: ditangkap KPK hanyalah occupational hazard alias resiko jabatan. Sebuah kemungkinan yang sudah masuk dalam asumsi dan kalkulasi sebelumnya. Mungkin bahkan ada yang menghitung: “Kalau ketahuan, hukumannya sekian tahun. Kalau tidak ketahuan, hasilnya sekian miliar.” semacam Rasio risiko dan keuntungan. Analisis investasi. Simulasi return of corruption.

Korupsi telah naik kelas. Ia bukan lagi pelanggaran moral. Ia telah menjadi keputusan ekonomi.

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Sebuah kebijakan yang secara moral terdengar mulia. Rasionalitasnya sederhana: jika kesejahteraan meningkat, maka godaan menurun. Sebuah logika yang sangat manusiawi. Sangat masuk akal. Sangat optimistis. Seperti orang tua yang menaikkan uang jajan anak dengan harapan anaknya berhenti mencuri di warung. Sayangnya, realitas sering kali tidak punya sopan santun terhadap harapan. Belum lama kebijakan itu diumumkan, OTT terhadap hakim kembali terjadi. Seolah ingin berkata dengan santun namun tegas:

“Terima kasih atas kenaikan gajinya.
Namun peluang ya tetaplah peluang.”

Kenaikan gaji memang bisa mengurangi kebutuhan. Tapi korupsi jarang lahir dari kebutuhan. Ia lahir dari kesempatan. Dan lebih dalam lagi: ia lahir dari rasa cukup yang tidak pernah ada. Sebab korupsi bukan soal kurang uang. Ia soal kurang batas. Ketika batas moral runtuh, angka berapa pun terasa kecil.

Gaji naik 10 persen, kurang.
Naik 100 persen, masih kurang.
Naik 280 persen, tetap kurang.

Karena masalahnya bukan angka di rekening. Masalahnya adalah ada lubang besar di dalam diri. Lubang yang tak bisa ditutup oleh slip gaji.

Kita sering percaya bahwa manusia korup karena miskin. Padahal lebih sering manusia korup karena rakus dan serakah.
Miskin membuat orang ingin cukup. Rakus dan Serakah membuat orang ingin tak pernah cukup. Dan perbedaan antara cukup dan tak pernah cukup itulah yang menentukan arah sejarah sebuah bangsa.

Hakim yang korup bukan tidak tahu hukum.
Ia tahu hukum lebih baik dari siapa pun.
Ia hanya memilih menempatkan hukum di posisi yang salah: sebagai alat tawar-menawar.

Di ruang sidang, ia bicara tentang keadilan.
Di ruang belakang, ia bicara tentang angka.
Palunya jatuh di meja sidang. Kesepakatannya jatuh di meja makan.

Ada ironi yang nyaris puitis di sini. Hakim adalah simbol keadilan. Dan ketika simbol keadilan tertangkap karena suap dan korupsi, maka yang roboh bukan hanya hukum. Yang roboh adalah kepercayaan. Dan kepercayaan, berbeda dengan uang, tidak bisa dicetak ulang. Ia tidak punya bank sentral.
Ia hanya punya satu sumber: integritas.
Dan integritas tidak mengenal inflasi gaji.

Kita pernah berharap OTT menjadi efek kejut. Efek jera. Ternyata ia berubah menjadi efek rutinitas. Efek berkala.

Kita pernah berharap OTT menimbulkan rasa malu. Ternyata ia menimbulkan rasa kebal. Kita pernah berharap OTT membuat jera. Ternyata ia hanya memperbarui daftar.
Seolah bangsa ini sedang memainkan permainan kartu tak berujung:

KPK menangkap.
Pelaku dipenjara.
Publik marah.
Lalu lupa.
Kemudian terulang lagi.

Siklus yang begitu rapi hingga terasa seperti prosedur resmi negara.
Pertanyaannya menjadi semakin menyakitkan: Berapa kali lagi OTT harus terjadi sebelum rasa malu kembali hidup?
Atau jangan-jangan, rasa malu memang sudah pensiun dini dari republik ini?

Mungkin rasa malu sudah mengundurkan diri tanpa pesangon. Meninggalkan surat singkat di meja birokrasi:

"Maaf, saya tidak lagi dibutuhkan."

Di negeri yang sehat, penangkapan hakim karena korupsi adalah gempa. Di negeri yang tak punya rasa malu, ia hanya getaran kecil. Dan kita, tampaknya, sudah terlalu sering diguncang hingga lupa bagaimana rasanya kaget.

Inilah satire paling pahit:
kita tidak lagi terkejut oleh kejahatan, kita hanya terkejut jika suatu hari tidak ada korupsi.

Bayangkan sebuah pagi tanpa kabar OTT.
Mungkin kita justru akan bertanya:

“Tumben kok sepi. Ada apa ya?”

Dan di situlah kita tahu:
bahwa masalahnya bukan lagi pada mereka yang tertangkap. Masalahnya pada kita yang mulai terbiasa. Karena ketika korupsi menjadi biasa,
yang luar biasa justru kejujuran. Dan ketika kejujuran menjadi luar biasa, negara sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Saya, sambil menyeruput kopi hitam tanpa gula, menulis dengan setengah rasa cemas setengahnya lagi mau tertawa.
(UMI)
Berita Terkait
Di Balik Gestur, Ada Persepsi: Membaca Psikologi Politik dalam Persidangan Jokowi
News
Di Balik Gestur, Ada Persepsi: Membaca Psikologi Politik dalam Persidangan Jokowi
Kamis, 5 November 2026 menjadi salah satu momentum yang menarik perhatian publik dalam persidangan di Indonesia. Dimana persidangan menghadirkan mantan Presiden Republik Indonesia Ke-7 yaitu Joko Widodo.
Jum'at, 06 Nov 2026 21:11
Polri di Persimpangan: Menguji Warisan Listyo Sigit, Memulihkan Marwah Bhayangkara
News
Polri di Persimpangan: Menguji Warisan Listyo Sigit, Memulihkan Marwah Bhayangkara
Presidium Pusat Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia, Illank Radjab memberikan pandangannya terhadap kondisi politik saat ini. Serta catatan tentang kekuasaan, loyalitas institusional, dan agenda penyegaran kepolisian.
Rabu, 04 Nov 2026 22:01
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
News
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
ADA sesuatu yang patut direnungkan secara serius ketika aparat yang diberi mandat untuk menegakkan hukum justru harus berhadapan dengan proses hukum. Terlebih ketika persoalan tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis dalam institusi penegak hukum.
Rabu, 04 Nov 2026 08:12
Menjemput Takdir Sejarah di Tanah Bersejarah
News
Menjemput Takdir Sejarah di Tanah Bersejarah
Begitulah Darmawangsyah Muin, yang akrab disingkat DM, menjemput takdir politiknya di tanah bersejarah, Gowa. Pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantiknya sebagai Bupati Gowa ke-12.
Kamis, 29 Okt 2026 13:53
Pilar Kepemimpinan Inklusif
News
Pilar Kepemimpinan Inklusif
Dalam kepemimpinan inklusif, terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi, yaitu keamanan psikologis, keadilan struktural, keberagaman kognitif, dan keteladanan empatis.
Rabu, 28 Okt 2026 11:07
Berita Terbaru