home news

Notaris Sulsel Didorong Bertransformasi Lakukan Layanan Digital

Jum'at, 25 April 2025 - 19:03 WIB
Direktur Jenderal AHU, Widodo, hadir dalam Seminar Nasional bertajuk "Menelaah Peran Notaris vs Mafia Akun" di Claro Hotel Makassar, Jumat (25/4/2025). Foto: Istimewa
Kementerian Hukum tengah mengakselerasi transformasi digital layanan publik, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ditargetkan terintegrasi dan sepenuhnya digital paling lambat tahun 2026.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertajuk "Menelaah Peran Notaris vs Mafia Akun" di Claro Hotel Makassar, Jumat (25/4/2025).

"Kami sedang mempersiapkan langkah konkret berupa reset dan pembaruan nasional seluruh akun notaris dalam beberapa bulan ke depan," ungkap Widodo.

Langkah ini bertujuan mengembalikan kepemilikan akun kepada notaris yang berwenang dan menutup celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sepanjang 2024, tercatat 133 akun notaris diakses oleh pihak tidak berwenang. Merespons hal ini, Ditjen AHU telah melakukan pemblokiran dan menindaklanjuti melalui pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

"Isu mafia akun bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini menyangkut kredibilitas sistem hukum kita. Ketika akun notaris disalahgunakan, keabsahan akta dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan," tegas Widodo.

Widodo menekankan bahwa pengawasan ketat dan adil terhadap profesi notaris merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas layanan hukum di era digital.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya