Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Abdul Majid
Sabtu, 26 April 2025 - 22:59 WIB

Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap. Foto: Istimewa
Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, disitulah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
Diungkapkannya, pihaknya sejauh ini sudah mengangkat data sebanyak 20 dari total 114 handphone yang menjadi barang bukti dari kasus tersebut.
Dari 20 handphone, ditemukan sebanyak 41 korban dengan tiga modus yang dilancarkan para pelaku.
"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga, pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," bebernya.
Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.
Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).
"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, disitulah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.
Diungkapkannya, pihaknya sejauh ini sudah mengangkat data sebanyak 20 dari total 114 handphone yang menjadi barang bukti dari kasus tersebut.
Dari 20 handphone, ditemukan sebanyak 41 korban dengan tiga modus yang dilancarkan para pelaku.
"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga, pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," bebernya.