Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin

Sabtu, 26 Apr 2025 22:59
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.

Dari total 40 terduga pelaku, hanya tiga orang yang diamankan. Sementara 37 orang sisanya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka.

Hal itu disampaikan Polda Sulsel dalam konfrensi pers yang dipimpin Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, di Mapolda Sulsel, Sabtu (26/04/2025).

"Kemarin pukul 23.50 Wita, kita menerima dari Kodam terkait dengan 40 terduga pelaku sobis. Setelah itu, kita melakukan Scientific Investigasi dengan melakukan digital forensik. Kita mengangkat data kemudian menganalisis, disitulah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Kabidhumas Kombes Didik.

Diungkapkannya, pihaknya sejauh ini sudah mengangkat data sebanyak 20 dari total 114 handphone yang menjadi barang bukti dari kasus tersebut.

Dari 20 handphone, ditemukan sebanyak 41 korban dengan tiga modus yang dilancarkan para pelaku.

"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga, pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," bebernya.

Lanjut Didik, dari 41 korban, yang menjadi korban jual beli handphone sebanyak 31 orang, investasi dalam negeri tiga orang, dan investasi luar negeri tujuh orang.

"Dari 41 tersebut, yang sudah bersedia diperiksa baru tiga. Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," terangnya.

Ditegaskan Didik bahwa saat ini ada tiga orang korban yang bersedia diperiksa dan akan dilakukan pendalaman sebelum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37 karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya. Sambil menunggu kita melakukan upaya digital forensik lebih lanjut," ucapnya.

"Kalau ditemukan lagi, nanti kita hubungi satu-satu dan ada yang mau melaporkan diri, nanti kita bantu juga," pungkas dia.
(GUS)
Berita Terkait
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru