home news

Ramadan Berbagi, Yayasan Akbar Daeng Salurkan Beras 26 Ton untuk Warga Makassar

Jum'at, 14 April 2023 - 12:53 WIB
Pendiri Yayasan Akbar Daeng, Adi Akbar, menyerahkan bantuan beras kepada salah satu warga Kota Makassar. Total 26 ton beras disalurkan pihak yayasan kepada warga kurang mampu. Foto/Tri Yari Kurniawan
Yayasan Akbar Daeng kembali menggelar aksi sosial di bulan suci Ramadan. Kali ini, pihak yayasan menyalurkan bantuan beras sebanyak 26 ton untuk warga kurang mampu di Kota Makassar. Secara spesifik bantuan didistribusikan kepada 5.000-6.000 kepala keluarga di Kecamatan Tamalate.

Pendiri Yayasan Akbar Daeng, Adi Akbar, menyampaikan aksi sosial berupa berbagi di bulan penuh berkah rutin dilaksanakan. Dari tahun ke tahun, cakupan bantuan pun diperluas. Tujuannya, untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di Kota Makassar.

Baca Juga:PJI Sulsel Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM, Ini Jadwal dan Lokasinya

Tahun ini, Yayasan Akbar Daeng menyalurkan bantuan beras di 8 kelurahan lingkup Kecamatan Tamalate. Di antaranya yakni Parangtambung, Mangasa, Balang Baru, Jongaya, Barombong dan lain-lain. Guna memastikan bantuan tepat sasaran, pihaknya melibatkan Ketua RT/RW setempat.

"Ini sesuai program tahunan yayasan untuk berbagi sembako, dalam hal ini beras bagi warga kurang mampu. Kami siapkan 5.000-6.000 karung beras dengan total sekitar 26 ton untuk didistribusikan," kata Akbar di sela penyerahan bantuan beras untuk ratusan warga di Kelurahan Parangtambung, Jumat (14/4/2023).

Latar belakang pelaksanaan aksi sosial ini, Akbar menyebut atas dasar keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi warga. Masih banyak warga yang ekonominya belum stabil, apalagi setelah terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, mereka tentunya kebutuhan mereka meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

Selain berbagi sembako, Yayasan Akbar Daeng juga menyiapkan ambulans gratis dan kain kafan gratis. Lagi-lagi, kata dia, semua ini dilakukan guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga dari warga kurang mampu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya