Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim SINDOmakassar
Selasa, 29 April 2025 - 13:33 WIB
Terduga Pencuri STNK dan BPKB motor, FRP. Foto: Istimewa
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.