Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Terduga Pencuri STNK dan BPKB motor, FRP. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
2

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
3

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
2

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
3

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi