Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Terduga Pencuri STNK dan BPKB motor, FRP. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45

Sulsel
Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa
Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga.
Jum'at, 11 Apr 2025 16:23

News
Kecanduan Judi Online, Buruh Harian Nekat Bobol Brangkas Berisi 125 Gram Emas
Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan usai melakukan aksinya membobol sebuah brangkas berisi emas seberat 125 gram dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kamis, 20 Mar 2025 17:29

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Polemik Sengketa Universitas Atma Jaya, Kuasa Hukum Bantah Pernah Seret Mantan Rektor
5

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Polemik Sengketa Universitas Atma Jaya, Kuasa Hukum Bantah Pernah Seret Mantan Rektor
5

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum