Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Terduga Pencuri STNK dan BPKB motor, FRP. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permohonan penghentian aktifitas tambang galian C dari CV Bangsa Damai Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kamis, 22 Mei 2025 20:26

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
5

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
5

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79