Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Selasa, 29 Apr 2025 13:33
Terduga Pencuri STNK dan BPKB motor, FRP. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut. Ia telah berhasil mengamankan FRP setelah korban melaporkan kehilangan BPKB dan STNK atas sepeda motor Honda NF125.
“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” katanya pada Selasa (29/04/2025).
Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Ipda Fajar.
Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan. Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua korban pada lokasi yang sama.
Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.
"Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi
5
Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Bekali Mitra Binaan Strategi Pemasaran Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
CBR Series Melesat Kencang, AHRT Raih Tiga Podium di ARRC Motegi
5
Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Bekali Mitra Binaan Strategi Pemasaran Digital