home news

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih

Selasa, 29 April 2025 - 17:10 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).

"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.

"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.

Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.

"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya