Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

Satresnarkoba Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Terekam CCTV, Perampok Pakai Parang Gasak Uang Rp400 Juta di Makassar
Pihak kepolisian mengejar pelaku perampokan yang mengancam seorang warga dengan menggunakan parang di dalam sebuah rumah, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Senin, (21/04/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 21:04

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Senin, 14 Apr 2025 17:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025