Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

Satresnarkoba Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum