Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Selasa, 29 Apr 2025 17:10
Satresnarkoba Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
12 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 20:09
News
Jalur Laut Jadi Andalan Pengedar Selundupkan Narkoba ke Sulsel
BNNP Sulsel memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur laut non-resmi atau "jalur tikus" yang kerap menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 17:54
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali