Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

Satresnarkoba Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di halaman Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
"Tadi sudah disampaikan bahwa barang bukti narkoba disampaikan ada 7 kg sabu, itu setara dengan nilai Rp12 miliar dan juga ada ganja sebanyak 4 kg atau senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih Rp7 miliar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikatakan Arya, jumlah narkotika yang dimusnahkan jika dikalkulasi bisa menyelamatkan sekitar 62.500 jiwa atau masyarakat Sulsel khususnya warga Kota Maakssar.
"Dan ini kalau kita runut sebenarnya bisa menyelamatkan 62.500 jiwa kalau ini barang bukti narkoba," kata perwira polisi tiga melati di pundaknya itu.
Menurut Arya pemusnahan dilakukan sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo bahwa ada beberapa kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah narkoba.
"Dan kita menindakkan itu, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda memerintahkan itu semua kepada kita untuk memberantas narkoba dan memusnahkan barang bukti narkoba sehingga tidak bisa digunakan lagi," tekannya.
Adapun dalam pemusnahan, sebut Arya, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerjasama baik dengan BNN. Begitupun dalam proses penelitian, serta dalam mepelajari informasi apapun yang diperoleh dari stakeholder terkait.
"Seperti informasi-informasi yang kami dapatkan dari BNN, dari TNI Angkatan Darat,ada Pak Kapendam juga di sini dari Kodam, yang memberikan banyak sekali informasi terkait dengan masalah narkoba," sebutnya.
"Kita bersinergi untuk sama-sama memberantas permasalahan narkoba ini khususnya di Kota Makassar. Dan setelah ini kita laksanakan pemusnahan dan diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk stop menggunakan narkotik karena ini merusak generasi bangsa," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
2

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris