Amankan Aset Negara, Kemenkum Sulsel Pasang Papan Bicara
Tim SINDOmakassar
Kamis, 01 Mei 2025 - 12:47 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara di area tanah milik Kanwil Kemenkum Sulsel yang berlokasi di Jalan Manurukki, Makassar.
Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Kamis(1/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.
Menurut Meydi, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.
Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.
"Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Kamis(1/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.
Menurut Meydi, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.
Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.
"Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.