Amankan Aset Negara, Kemenkum Sulsel Pasang Papan Bicara
Kamis, 01 Mei 2025 12:47

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara di area tanah milik Kanwil Kemenkum Sulsel yang berlokasi di Jalan Manurukki, Makassar.
Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Kamis(1/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.
Menurut Meydi, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.
Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.
"Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengamanan aset negara melalui papan bicara ini, serta akan mengembangkan strategi pengamanan lainnya dalam rangka melindungi dan mengelola aset negara secara optimal.
Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Kamis(1/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.
Menurut Meydi, sesuai Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.
Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.
"Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengamanan aset negara melalui papan bicara ini, serta akan mengembangkan strategi pengamanan lainnya dalam rangka melindungi dan mengelola aset negara secara optimal.
(GUS)
Berita Terkait

News
Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel Menuju WBBM
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selasa, 26 Agu 2025 17:00

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan Ombudsman
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Senin (25/8).
Selasa, 26 Agu 2025 09:32

News
Tekankan Kedisiplinan dan Integritas untuk Pegawai Kemenkum Sulsel
Disiplin dan integritas menjadi kunci utama membangun budaya kerja yang berkualitas. Pesan ini disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H)
Senin, 25 Agu 2025 13:04

News
Sembilan ASN Kemenkum Sulsel Diberi Satyalancana Karya Satya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan sembilan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya
Minggu, 24 Agu 2025 08:52

News
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2025).
Jum'at, 22 Agu 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen