Pemkot Makassar Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus
Rabu, 19 Agu 2026 06:11
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Sistem ini ditargetkan mulai diterapkan pada akhir 2026.
Digitalisasi tersebut disiapkan untuk mengurangi penggunaan pembayaran tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pembayaran retribusi sampah selama ini masih banyak dilakukan secara tunai. Menurutnya, sistem tersebut menyulitkan pemerintah dalam melacak transaksi.
"Di mana selama ini masih dilakukan by cash (dengan uang tunai), kalau cash itu pasti kita tidak bisa tracking (dilacak) dan memang untuk pungli maupun kebocoran pembayaran itu besar," ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Gita mengatakan Pemkot Makassar telah berkomunikasi dengan Bank BPD untuk mendukung penerapan sistem pembayaran retribusi sampah melalui Lontara Plus.
"Jadi, di retribusi sampah ini kita sudah berkomunikasi juga dengan Bank BPD, di mana mereka siap support (mendukung) untuk host-to-host (metode komunikasi) dengan Lontara Plus," kata Gita.
Melalui sistem tersebut, data retribusi warga akan diintegrasikan ke dalam Lontara Plus. Pemerintah kecamatan diminta melaporkan nomor induk retribusi setiap warga untuk mendukung proses integrasi data.
"Jadi nanti masyarakat bisa melihat di situ data retribusi sampahnya. Misalkan mereka belum bayar ataupun sudah bayar, itu terekam semua di sana, dan mereka nanti masyarakat bisa membayar melalui Lontara Plus dengan QRIS," tuturnya saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Siapkan Virtual Account
Pemkot Makassar juga menyiapkan metode pembayaran melalui virtual account untuk retribusi dengan nominal besar. Metode ini ditujukan bagi wajib retribusi seperti hotel dan kafe yang memiliki tagihan hingga jutaan rupiah.
"Ada beberapa masyarakat yang jumlah retribusi sampahnya itu besar, misalkan kafe-kafe ataupun hotel, itu kan memang jutaan. Kalau misalkan pakai QRIS memang tidak bisa, jadi kita akan membuat virtual account (akun virtual) untuk pembayaran khusus pembayaran retribusi sampah yang jumlahnya lebih dari Rp10 juta. Enggak ada masalah (pembayaran di bawah Rp10 juta) Itu sekedar pilihan saja. Terserah mau pakai QRIS yang memudahkan saja untuk masyarakat," tambahnya.
Menurut Gita, tantangan utama dalam penerapan sistem tersebut saat ini adalah sinkronisasi data. Pemkot masih mencari metode yang tepat untuk mengintegrasikan data warga dengan data retribusi.
"Sekarang ini masih tahap sinkronisasi data karena itu yang lumayan punya challenge (tantangan) di di masyarakat. Karena data induk itu kan banyak sekali. Kalau di teknis itu primary key-nya (kolom basis data). Jadi, kita mau ambil dari NIK KK enggak bisa, karena kan satu rumah itu ada biasa banyak banyak KK-nya," terangnya.
Pemkot juga menghadapi kendala ketika menggunakan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai basis pendataan.
"Terus kayak kita mau juga ambil dari data NOP PBB-nya itu juga sulit juga ya karena memang satu rumah itu biasa juga ada pemecahan PBB di situ. Jadi, kita masih mencari cara bagaimana caranya kita bisa mendapat pendataan masyarakat dengan cara dengan efektif," sambungnya.
Ditargetkan Akhir Tahun
Gita mengatakan penerapan digitalisasi retribusi sampah ditargetkan mulai berjalan pada akhir tahun ini, dengan catatan data dari kecamatan telah lengkap.
"Akhir tahun ini sudah bisa diterapkan kalau misalkan di kecamatan itu datanya sudah lengkap. Karena ini kita by sistem (berdasarkan sistem) itu Insyaallah 2 bulan ke depan itu sudah oke, tinggal kecamatan apakah mereka sanggup untuk memenuhi kebutuhan data yang ada di sistem," paparnya.
Ia mengatakan sistem digital tersebut akan membuat pembayaran retribusi langsung tercatat sebagai pemasukan Pemkot Makassar tanpa melalui rekening penampungan.
"Jadi, tidak ada rekening penampungan, tidak ada lagi tempat persinggahan yang lainnya. Apalagi kalau misalkan cash (tunai) itu kan kita tidak tahu uangnya ke mana. Dan itu kelebihannya, takutnya juga nanti ada masyarakat yang sudah bayar tapi ternyata secara data tidak bayar," sebutnya saat dikonfirmasi.
Melalui Lontara Plus, masyarakat nantinya dapat memantau status pembayaran retribusi sampah secara langsung. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses pembayaran.
"Tapi dengan adanya di Lontara Plus nanti ini, digitalisasi retribusi sampah, masyarakat bisa melihat gitu statusnya apakah setelah membayar apakah sudah terdata sudah bayar atau belum. Atau pun misalkan ada kolektor yang datang dan dibayar dengan cash, itu nanti di Lontara Plus juga bisa lihat statusnya sudah bayar atau tidak. Jadi kita meminimalisir kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
Digitalisasi tersebut disiapkan untuk mengurangi penggunaan pembayaran tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pembayaran retribusi sampah selama ini masih banyak dilakukan secara tunai. Menurutnya, sistem tersebut menyulitkan pemerintah dalam melacak transaksi.
"Di mana selama ini masih dilakukan by cash (dengan uang tunai), kalau cash itu pasti kita tidak bisa tracking (dilacak) dan memang untuk pungli maupun kebocoran pembayaran itu besar," ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Gita mengatakan Pemkot Makassar telah berkomunikasi dengan Bank BPD untuk mendukung penerapan sistem pembayaran retribusi sampah melalui Lontara Plus.
"Jadi, di retribusi sampah ini kita sudah berkomunikasi juga dengan Bank BPD, di mana mereka siap support (mendukung) untuk host-to-host (metode komunikasi) dengan Lontara Plus," kata Gita.
Melalui sistem tersebut, data retribusi warga akan diintegrasikan ke dalam Lontara Plus. Pemerintah kecamatan diminta melaporkan nomor induk retribusi setiap warga untuk mendukung proses integrasi data.
"Jadi nanti masyarakat bisa melihat di situ data retribusi sampahnya. Misalkan mereka belum bayar ataupun sudah bayar, itu terekam semua di sana, dan mereka nanti masyarakat bisa membayar melalui Lontara Plus dengan QRIS," tuturnya saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Siapkan Virtual Account
Pemkot Makassar juga menyiapkan metode pembayaran melalui virtual account untuk retribusi dengan nominal besar. Metode ini ditujukan bagi wajib retribusi seperti hotel dan kafe yang memiliki tagihan hingga jutaan rupiah.
"Ada beberapa masyarakat yang jumlah retribusi sampahnya itu besar, misalkan kafe-kafe ataupun hotel, itu kan memang jutaan. Kalau misalkan pakai QRIS memang tidak bisa, jadi kita akan membuat virtual account (akun virtual) untuk pembayaran khusus pembayaran retribusi sampah yang jumlahnya lebih dari Rp10 juta. Enggak ada masalah (pembayaran di bawah Rp10 juta) Itu sekedar pilihan saja. Terserah mau pakai QRIS yang memudahkan saja untuk masyarakat," tambahnya.
Menurut Gita, tantangan utama dalam penerapan sistem tersebut saat ini adalah sinkronisasi data. Pemkot masih mencari metode yang tepat untuk mengintegrasikan data warga dengan data retribusi.
"Sekarang ini masih tahap sinkronisasi data karena itu yang lumayan punya challenge (tantangan) di di masyarakat. Karena data induk itu kan banyak sekali. Kalau di teknis itu primary key-nya (kolom basis data). Jadi, kita mau ambil dari NIK KK enggak bisa, karena kan satu rumah itu ada biasa banyak banyak KK-nya," terangnya.
Pemkot juga menghadapi kendala ketika menggunakan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai basis pendataan.
"Terus kayak kita mau juga ambil dari data NOP PBB-nya itu juga sulit juga ya karena memang satu rumah itu biasa juga ada pemecahan PBB di situ. Jadi, kita masih mencari cara bagaimana caranya kita bisa mendapat pendataan masyarakat dengan cara dengan efektif," sambungnya.
Ditargetkan Akhir Tahun
Gita mengatakan penerapan digitalisasi retribusi sampah ditargetkan mulai berjalan pada akhir tahun ini, dengan catatan data dari kecamatan telah lengkap.
"Akhir tahun ini sudah bisa diterapkan kalau misalkan di kecamatan itu datanya sudah lengkap. Karena ini kita by sistem (berdasarkan sistem) itu Insyaallah 2 bulan ke depan itu sudah oke, tinggal kecamatan apakah mereka sanggup untuk memenuhi kebutuhan data yang ada di sistem," paparnya.
Ia mengatakan sistem digital tersebut akan membuat pembayaran retribusi langsung tercatat sebagai pemasukan Pemkot Makassar tanpa melalui rekening penampungan.
"Jadi, tidak ada rekening penampungan, tidak ada lagi tempat persinggahan yang lainnya. Apalagi kalau misalkan cash (tunai) itu kan kita tidak tahu uangnya ke mana. Dan itu kelebihannya, takutnya juga nanti ada masyarakat yang sudah bayar tapi ternyata secara data tidak bayar," sebutnya saat dikonfirmasi.
Melalui Lontara Plus, masyarakat nantinya dapat memantau status pembayaran retribusi sampah secara langsung. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dalam proses pembayaran.
"Tapi dengan adanya di Lontara Plus nanti ini, digitalisasi retribusi sampah, masyarakat bisa melihat gitu statusnya apakah setelah membayar apakah sudah terdata sudah bayar atau belum. Atau pun misalkan ada kolektor yang datang dan dibayar dengan cash, itu nanti di Lontara Plus juga bisa lihat statusnya sudah bayar atau tidak. Jadi kita meminimalisir kecurangan yang terjadi," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali menggelar bursa kerja atau Job Fair setelah terakhir dilaksanakan pada 2023.
Selasa, 18 Agu 2026 19:37
News
Tim Gasta dengan Formasi Candi Borobudur saat Turunkan Merah Putih di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, kembali menunjukkan kekompakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Selasa, 18 Agu 2026 12:06
News
Peringati HUT RI ke-81, Pemkot Makassar Luncurkan 3 Fitur Layanan Publik di Lontara+
Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan partisipatif kepada masyarakat.
Senin, 17 Agu 2026 13:13
Makassar City
Sudah 14 Kecamatan Dijelajahi, DLH Makassar Perkuat Gerakan Makassar Bebas Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, bersama Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar yang juga Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Jelajah Sampah yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di SMPN 30 Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Jalan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Minggu (16/8/2026).
Senin, 17 Agu 2026 08:38
Makassar City
Gathering Pegawai HUT ke-102 Perumda Air Minum, Munafri Tekankan Profesionalitas
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Gathering Pegawai di Pantai Indah Bosowa Makassar, Sabtu (15/8/2026).
Minggu, 16 Agu 2026 11:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal